ACEH TAMIANG (Waspada.id): Beragam cerita dan keluh kesah warga pasca bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang akhir November 2025 lalu. Namun, masyarakat tidak dapat berbuat banyak dan hanya meniti harapan dari upaya yang dilakukan pemerintah dalam penanganan pasca banjir saat ini.
Sembari menikmati segelas kopi pancung, beberapa tokoh muda Aceh Tamiang tampak saling berdiskusi tentang program penanganan pasca bencana banjir bandang yang mendera Aceh Tamiang, khususnya perekonomian masyarakat yang kini lumpuh total.
Diskusi kecil di Awe Kuping, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang pada Selasa (28/1) oleh beberapa tokoh Aceh Tamiang ini antara lain, Alhamda, mantan Komisioner KIP Aceh Tamiang, Saiful Alam dan juga seorang jurnalis senior, Abdul Rozaq, Sekretaris PWI Aceh Tamiang dan beberapa warga lainnya saling menceritakan kondisi yang dihadapi masyarakat apa yang terjadi saat ini pasca banjir.
Dalam diskusi itu, Alhamda mengakui, Pemkab Aceh Tamiang di bawah kepemimpinan Bupati Armia Pahmi dan Wakil Bupati, Ismail telah berbuat banyak dan kedua pimpinan daerah ini terus berada di daerah sejak terjadinya musibah banjir hingga saat ini. Namun, langkah atau program penanganan yang dilakukan Bupati Armia terkesan kurang diketahui publik, tentu hal itu mengesankan beragam penilaian di masyarakat.
“Semestinya, Bupati Armia Pahmi dan Wakil Bupati, Ismail dapat menyampaikan berbagai informasi maupun upaya yang sudah dilakukan pemerintah daerah terhadap penanganan pasca banjir, baik itu melalui media massa maupun media sosial,” sebut Alhamda.
Menurutnya, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang dapat bekerjasama dengan media – media yang ada di daerah untuk berbagi informasi yang sudah dilaksanakan dalam penanganan paska banjir.
“Kita cermati juga, masih terdapat beberapa titik lingkungan masyarakat yang belum bersih dari lumpur tebal, dengan alat berat yang cukup banyak masuk ke daerah, tentu dalam pelaksanaan pembersihan dilapangan harus terkoodinor dengan baik, agar pekerjaan pembersihan dapat berjalan maksimal,” ucapnya.
Alhamda mengutarakan, untuk membantu putaran ekonomi masyarakat, alangkah indahnya dalam pembersihan fasilitas umum bisa melibatkan masyarakat yang saat ini banyak tidak bekerja, apalagi ada anggarannya sehingga warga bisa memperoleh upah dan mereka memiliki penghasilan, bila warga ada penghasilan secara tidak langsung akan cepat terjadi putaran ekonomi di tengah – tengah masyarakat.
Pada sisi lain, ada juga warga yang masih penasaran dengan hunian sementara, dan sudah jelas bagi warga yang kehilangan rumah dan rusak berat, tetapi bagi warga yang rumahnya belum bisa mereka tempati, dan masih mendiami tenda, dikabarkan ada yang tidak terdaftar untuk mendapatkan rumah hunian sementara (huntara). Hal – hal seperti ini mungkin harus jadi perhatian pemerintah daerah melaui instansi yang menanganinya.
Nasib pilu dialami warga terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tamiang hingga menjelang bulan suci Ramadhan, bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) yang dijanjikan pemerintah pusat tak kunjung menyentuh kantong masyarakat secara menyeluruh.
Sesuai arahan Mendagri Tito Karnavian, masyarakat yang rumahnya hilang atau rusak berat seharusnya menerima DTH sebagai modal menyewa rumah agar tidak lagi bertahan di tenda pengungsian. Namun, realita di Aceh Tamiang berbanding terbalik.
Saiful Alam, salah satu korban banjir, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya respons pemerintah daerah. Ia menilai, ketidakjelasan informasi membuat masyarakat merasa digantung tanpa kepastian. “Kita dengar daerah lain di Aceh sudah ada yang cair, seperti uang tunggu hunian. Tapi di Aceh Tamiang, sampai sekarang belum kita dengar ada uang bantuan yang dicairkan,” keluh Saiful kepada media.
Diduga masih ada warga yang kehilangan rumah namun namanya “raib” dari daftar penerima Huntara. Seperti warga yang menyewa rumah dan kondisi rumah disewa rusak berat, ini juga masih menjadi tanda tanya.Meski pendataan kerusakan diklaim sedang berjalan, warga merasa proses ini terlalu lambat mengingat kebutuhan mendesak menyambut Ramadhan.
Pemkab Aceh Tamiang dinilai kurang memberikan penjelasan publik, sehingga memicu keresahan dan spekulasi di tengah masyarakat. Masyarakat mendesak instansi terkait untuk segera melakukan validasi data yang transparan dan memberikan kepastian tanggal pencairan. Warga berharap tidak lagi menjalani ibadah puasa di bawah tenda darurat atau dalam kondisi ekonomi yang tercekik akibat rumah yang hancur.
Pada sisi lain juga, ada warga yang mempertanyakan dimana peran DPRK Aceh Tamiang, terutama dalam pengawasan dalam penanganan pascabencana banjir, hampir dua bulan musibah banjir, terkesan DPRK Aceh Tamiang juga ikut dibawa air banjir, karena tidak terlihat kinerja Dewan untuk menampung berbagai keluhan masyarakat terdampak banjir.
Namun, rasa kekhawatiran warga sedikit terjawab, terutama Dana Tunggu Hunian (DTH) yang mulai disalurkan. Hal ini ditandai Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Pahmi, MH pada Rabu (28/1) secara resmi menyerahkan DTH tahap pertama secara simbolis kepada 259 warga korban bencana alam hidrometeorologi.
DTH tahap pertama baru diterima warga dari Kecamatan Banda Mulia, Kecamatan Bendahara, dan Kecamatan Kejuruan Muda. Besaran DTH yang disalurkan pada tahap ini sebesar Rp1.800.000 per penerima untuk masa tunggu hunian selama tiga bulan, setelah melalui proses verifikasi.
Bupati Armia Pahmi dalam sambutannya pada kegiatan tersebut menyampaikan,bahwa daerah ini beberapa waktu lalu menghadapi tantangan berat akibat bencana hidrometeorologi yang menimbulkan kerusakan signifikan, khususnya pada sektor perumahan masyarakat.
“Bencana ini tidak hanya menyebabkan kerusakan fisik, tetapi juga menjadi ujian kesabaran dan ketangguhan kita semua sebagai masyatakat. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memahami betul bahwa kehilangan atau rusaknya tempat tinggal merupakan beban yang sangat berat bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Ia menegaskan bahwa penyaluran Dana Tunggu Hunian merupakan bentuk kehadiran negara dan pemerintah daerah dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana. Meskipun bantuan tersebut belum sepenuhnya dapat menggantikan seluruh kerugian, diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hunian sementara selama masa pemulihan. “Ini adalah langkah awal dari proses rehabilitasi dan rekonstruksi yang terus kita upayakan bersama BPBD serta instansi terkait,” tegasnya.
Bupati juga menginstruksikan para Camat agar aktif mendampingi masyarakat dalam proses administrasi serta memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran sesuai dengan tingkat kerusakan rumah. Ia menekankan pentingnya verifikasi yang akurat terhadap kategori rumah rusak ringan, sedang dan berat.
“Rumah rusak ringan mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta dan rusak berat Rp60 juta. Kita harus memastikan seluruh masyarakat yang berhak benar-benar menerima haknya sesuai ketentuan,” tambah Bupati. (id76)











