Scroll Untuk Membaca

Aceh

Copet HP, Warga Peureulak Ditangkap Polsek Rantauselamat

Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Unit Reskrim Polsek Rantauselamat menangkap satu tersangka diduga copet di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Rantaupanjang, Kecamatan Rantauselamat, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (27/9) sekira pukul 11:30.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro,SH,SIK,MH melalui Kapolsek Rantauselamat Ipda Sulaiman, Rabu (28/9) menyebutkan, tersangka berinisial MW, 32, wiraswasta, warga Dusun Lhok Pasee Desa Alue Rambong, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Copet HP, Warga Peureulak Ditangkap Polsek Rantauselamat

IKLAN

Ditangkapnya tersangka berawal saat personel piket mendapatkan informasi bahwa di Dusun Teupin Gapeuh Desa Rantaupanjang, telah diamankan tersangka yang melakukan tindak pidana pencurian oleh warga.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Rantauselamat langsung mendatangi TKP dan setibanya di lokasi tersangka beserta barang bukti langsung diamankan guna menghindari amukan masyarakat.

“Untuk selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Rantauselamat guna pengusutan lebih lanjut,” ujarnya.

Lanjutnya, setelah dilakukan introgasi lebih lanjut bahwa tersangka mengakui sebelumnya telah melakukan pencurian seminggu yang lalu di Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.

Tersangka berhasil mengambil barang berupa, 1 unit handphone Xiomi warna hitam dan menjualnya dengan harga Rp300 ribu.

Selain menangkap pelaku, juga diamankan barang bukti, 1 unit handphone Oppo Type A3S warna merah, 1 unit Sepmor merk Honda/HB02N42S1A (Beat), No. Pol BL 5228 DBG, warna hitam, 1 buah baju kaos warna putih motif garis, 1 buah training panjang warna abu-abu dan 1 buah baju kemeja lengan panjang warna hitam. (b13)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE