Scroll Untuk Membaca

Aceh

Cut Safrida Ketua PKK Dan Bunda PAUD Kota Langsa

Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada) : Cut Safrida, istri Penjabat Wali Kota Langsa, resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak PKK dan Bunda PAUD Kota Langsa menggantikan Ny. Nadia Anwar yang purnabakti periode 2017-2022.

Pelantikan ini dilakukan oleh Pj Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Ayu Chandra Febiola Nazar, di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (19/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Cut Safrida Ketua PKK Dan Bunda PAUD Kota Langsa

IKLAN

Pada kesempatan tersebut, Cut Safrida menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Ketua TP PKK Aceh. Selain itu, ia juga mengharapkan dukungan dari semua pihak supaya organisasi yang dipimpinnya itu bisa berjalan sesuai dengan tugas dan fungsi lembaga tersebut.

“Terimakasih kepada Pj Ketua Tim Penggerak PKK Aceh dan jajarannya. Namun untuk kelancaran dan kesuksesan organisasi ini ke depan, kami juga mengharapkan dukungan serta masukkan dari semua pihak agar tugas pokok organisasi dapat terlaksana sesuai amanah undang-undang,” ucapnya.

Cut Safrida Ketua PKK Dan Bunda PAUD Kota Langsa
Pj Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Ayu Chandra Febiola Nazar, saat melantik Cut Safrida sebagai Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak PKK dan Bunda PAUD Kota Langsa, di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (19/9). Waspada/Ist

Lebih lanjut, ia mengatakan Pj Ketua TP PKK Aceh menitipkan beberapa amanah terkait isu terkini di daerah agar segera diatasi.

“Ada beberapa program penting yang harus segera ditangani pertama penurunan stunting, pemanfaatan Posyandu yang maksimal, pemberian makanan tambahan dan gizi serta imunisasi,” sebutnya.

Sementara itu, TP PKK Kota Langsa juga diharapkan mampu membangun komunikasi dengan seluruh stakeholder agar program kerja dapat terealisasi dengan baik.

“Setiap kegiatan agar dilibatkan semua pihak termasuk MPU di masing-masing wilayah,” tandas Cut Safrida. (crp).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE