ACEH UTARA (Waspada): Aceh Utara telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai salah satu daerah investasi nasional. Alasan inilah, Kabupaten Aceh Utara mendapatkan bantuan teknis penyusunan Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kementerian ATR/BPN.
Untuk Provinsi Aceh, selain Kabupaten Aceh Utara, bantuan RDTR ini juga diperoleh Kabupaten Pidie dan Nagan Raya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Aceh Utara, Ramli Nasution, Rabu (9/8).
Masih menurut Ramli Nasution, bantuan RDTR itu bersumber dari anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023.
“Rabu (9/8) Pj Bupati, Dr Drs Mahyuzar, M.Si hadir di Gedung The Tribatra Darmawangsa, Jakarta Selatan untuk menandatangani pakta integritas. Di saja Pak Pj bupati ditemani oleh Plt Kadis PUPR, Ir Jaffar, ST dan Kabag Humas Setdakab, Muslem, S.Sos.,MM serta Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Aceh Utara, Munir, SE,” kata Ramli Basution.
Ramli juga menginformasikan, dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, hanya sebanyak 82 Kabupaten/Kota yang mendapatkan bantuan ini. Dengan rincian sebanyak 77 RDTR wilayah, dan 5 RDTR kawasan perbatasan negara (KPN).
Siaebutkan, kesempatan memperoleh bantuan ini, didasarkan dari hasil evaluasi bahwa Kabupaten Aceh Utara adalah menjadi salah satu daerah investasi nasional.
Usai kegiatan penandatanganan pakta integritas, Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, SIP, menyampaikan bahwa tujuan dari pemberian bantuan penyusunan RDTR ini adalah untuk mendukung tujuan Indonesia Emas dan meningkatkan investasi nasional. “Kita berharap Pemda memberikan kemudahan kepada investor,” kata Hadi.
Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Drs Mahyuzar, MSi, menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN, karena dengan bantuan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ini diharapkan kepastian iklim investasi di Kabupaten Aceh Utara semakin meningkat.
“Hal ini menunjukkan sinergisitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam mendukung pembangunan di daerah,” ungkap Mahyuzar, didampingi Plt Kepala Dinas PUPR Ir Jaffar, ST.
Lebih jauh, Pj Bupati Mahyuzar menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap kegiatan penyusunan RDTR Aceh Utara ini sampai menjadi Peraturan Kepala Daerah yang ditargetkan dapat selesai pada Februari 2024.
“Ini akan menjadi satu dokumen penting bagi daerah, kita harapkan dapat diselesaikan sesuai jadwal, apalagi ini sudah ada bantuan dari Pemerintah Pusat,” ungkap Mahyuzar. (b07)











