BLANGPIDIE (Waspada.id): Guna memastikan bantuan sosial (Bansos) tepat sasaran, para Camat dan Kepala Desa (Kades), yang ada dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya), diminta agar berperan aktif dalam melakukan update dan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bupati Abdya Dr Safaruddin S.Sos MSP, melalui suratnya Nomor: 400.4/2036 tertanggal 15 September 2025, perihal dukungan pemutakhiran DTSEN, yang ditujukan kepada seluruh Camat dan Kades dalam wilayah Abdya, meminta kepada para Camat dan para Kades, agar berperan aktif dalam melakukan update dan pemutakhiran DTSEN di wilayah kerja masing-masing, melalui aplikasi SIKS-NG, yang dikelola oleh masing-masing Desa.
Demikian juga, para Kades diminta untuk mendukung penuh kegiatan update dan pemutakhiran DTSEN, dengan memberikan dukungan sarana dan teknis kepada petugas operator SIKS-NG Desa. Jadwal kegiatan pemutakhiran data, usulan bantuan sosial dan usulan pembaruan DTSEN, dapat mengikuti timeline yang sudah ditentukan.
Dalam surat Bupati Abdya tersebut juga dirincikan, usulan bantuan sosial (PKH, BPNT/Sembako) dan PBI, dilakukan pada tanggal 1 hingga 11 setiap bulan. Sedangkan usulan pembaruan DTSEN dibuka setiap hari, cut off setiap tanggal 11 setiap bulan. Sedangkan pengesahan usulan bantuan sosial dan pembaruan DTSEN, dilakukan pada tanggal 1 hingga 17 setiap bulan.
Pada poin selanjutnya dalam surat Bupati Abdya tersebut juga ditegaskan, pada saat menyampaikan usulan bantuan sosial dan usulan pembaruan DTSEN, tiap Desa wajib melakukan kegiatan musyawarah desa, dibuktikan dengan melampirkan berita acara, foto dan lampiran nama-nama yang diusulkan.
Terakhir, Pemerintah Desa diminta berkoordinasi secara intens dengan Dinas Sosial Abdya, perihal pemutakhiran DTSEN tersebut, dengan menyampaikan laporan secara berkala kepada Camat di wilayah masing-masing.(id82)