SINGKIL (Waspada): Satlantas Polres Aceh Singkil mengamankan 13 kendaraan bermotor selama sepekan Operasi Patuh Seulawah 2025. Kasat Lantas Polres Aceh Singkil, Iptu Rerit Oktafiandi, Selasa (22/7), mengatakan, petugas juga mengeluarkan 19 surat tilang dan menyita 3 SIM dan 3 STNK.
“Dari hasil penindakan tersebut, turut diamankan 13 unit kendaraan bermotor sebagai barang bukti,” kata Iptu Rerit. Selain penindakan, petugas juga memberikan 156 teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan. “Teguran ini merupakan bentuk edukasi,” ucap Iptu Rerit.
Iptu Rerit menjelaskan Operasi Patuh Seulawah bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas. “Kami mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Namun, untuk pelanggaran-pelanggaran yang dinilai membahayakan keselamatan, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
Pelanggaran terbanyak adalah pengendara motor tanpa helm standar, pengendara di bawah umur, knalpot brong, dan tidak membawa surat-surat kendaraan. Operasi Patuh Seulawah 2025 berlangsung hingga 27 Juli 2025.
Iptu Rerit mengimbau pengendara melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas. “Keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk orang lain,” pungkasnya.(b25)