TAPAKTUAN (Waspada.id) : Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Aceh Selatan mencatat sebanyak 996 unit rumah mengalami kerusakan ringan dan sedang akibat banjir besar beberapa waktu lalu. Empat rumah lainnya harus direlokasi karena tidak lagi layak huni.
“Berdasarkan pendataan sementara, terdapat 851 unit rumah rusak ringan, 145 unit rusak sedang, dan empat unit rumah harus direlokasi ke tempat lebih aman,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Perkim Aceh Selatan, Renol Riandy, kepada Waspada.id di Tapaktuan, Rabu (17/12).
Renol mengatakan data tersebut merupakan hasil pencatatan pascabencana hingga Minggu, 14 Desember 2025. Kerusakan rumah itu tersebar di 11 kecamatan yang terdampak banjir besar beberapa waktu lalu.
Renol menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Perkim berkoordinasi intensif dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) untuk penanganan rumah warga yang terdampak bencana. Dia mengatakan setiap rumah yang mengalami kerusakan akibat bencana akan ditangani sesuai dengan kategori dan tingkat kerusakan.

Proses pendataan, kata Renol, terus dilakukan dan diperbarui untuk memastikan warga penyintas banjir besar itu tercatat secara akurat. Sehingga seluruh penyintas mendapatkan hak mereka.
Selain merusak rumah warga, bencana banjir dan longsor juga berdampak pada infrastruktur lingkungan. Dinas Perkim mencatat kerusakan jalan lingkungan sepanjang 1.626 meter dan drainase lingkungan sepanjang 10.374 meter.

Untuk jalan lingkungan, rusak ringan 115 meter, rusak sedang 1.351 meter, serta rusak berat atau hilang 160 meter. Sementara kerusakan drainase lingkungan terdiri dari rusak ringan 500 meter, rusak sedang 8.165 meter, dan rusak berat 1.709 meter.
“Seluruh data kerusakan ini, menjadi dasar Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam perencanaan penanganan dan rehabilitasi pascabencana ke depannya,” kata Renol. (id85)











