Scroll Untuk Membaca

Aceh

Dampak Banjir, Aktivitas Kantor Pemerintahan Lumpuh Di Aceh Tamiang

Dampak Banjir, Aktivitas Kantor Pemerintahan Lumpuh Di Aceh Tamiang
Badan Jalan di Komplek Perkantoran Pemkab Aceh Tamiang terendam banjir sehingga aktivitas di kawasan tersebut lumpuh, Selasa (1/11). Waspada.id/Muhammad Hanafiah
Kecil Besar
14px

KUALASIMPANG (Waspada): Dampak meluapnya Sungai Tamiang menyebabkan terjadi banjir, sejumlah kantor pemerintahan di Pemkab Aceh Tamiang dan dua instansi vertikal lumpuh karena kantornya terendam banjir, Selasa (1/11).

Pengamatan Waspada, adapun kantor dinas pemerintahan yang terendam banjir di Komplek Perkantoran Pemkab Aceh Tamiang yaitu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kesbangpol, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, Dinas Perhububungan, Dinas Koperindag, Inspektorat dan dua intansi vertikal yaitu Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Tamiang dan Mahkamah Syariah Kota Kualasimpang serta Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) atau KPU Aceh Tamiang yang berlokasi di Kampung Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang yang terendam banjir akibat meluapnya Sungai Tamiang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dampak Banjir, Aktivitas Kantor Pemerintahan Lumpuh Di Aceh Tamiang

IKLAN

Badan jalan menuju kantor tersebut terendam banjir sehingga pegawai tidak masuk kerja dan warga juga tidak ada yang datang untuk berurusan ke kantor tersebut karena badan jalan terendam banjir diperkirakan ketinggian air banjir mencapai 50-80 cm.

Dampaknya, aktivitas di perkantoran tersebut benar-benar lumpuh karena tidak ada akvitas warga yang datang dan pegawai juga tidak masuk kantor akibat jalan terendam banjir.

Sedangkan Kantor Bupati dan Gedung DPRK Aceh Tamiang, walaupun belum terendam banjir, namun tampak sepi, nyaris tidak ada aktivitas masyarakat yang datang berurusan ke kantor tersebut.(b14)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE