Scroll Untuk Membaca

AcehPendidikan

Dana BOS SMAS Panti Harapan Lawe Desky Agara Diduga Menyimpang

Dana BOS SMAS Panti Harapan Lawe Desky Agara Diduga Menyimpang
Waspada.id/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada.id): Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, diminta untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dana BOS Kinerja (Boskin) Tahun 2025 dan dana BOS reguler pada Sekolah Menengah Atas Swasta (SMAS) Panti Harapan Lawe Desky, yang disebut-sebut oknum kepala sekolah tidak transparans dalam merealisasikannya.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional telah menganggarkan di dalam APBN setiap tahun satuan biaya besarnya dana BOS reguler diberikan kepada sekolah tersebut sebesar Rp1.400.000 per siswa, ditambah Boskin tahun 2025 senilai Rp45.000 000, kata sumber yang meminta namanya dirahasiakan kepada Waspada.id, beberapa waktu yang lalu.

Lanjutnya, dana penghargaan bagi sekolah berprestasi dan berkinerja baik kepada SMAS Panti Harapan Lawe Desky di tahun 2025, diduga belum digunakan sebagaimana mestinya. Hal itu, berdasarkan dari output data penggunaan dana BOS Kinerja yang memiliki laporan di internal sekolah masing-masing. Bahwa di setiap satuan sekolah yang menerima dana BOS Kinerja, diwajibkan memampangkan penggunaannya.

“Diduga belum ada rincian laporannya dan pemasangan papan informasi atas pelaksanaan kegunaan dana tersebut,” ungkap sumber.
Menurutnya, dana sebagai stimulus untuk mendorong peningkatan mutu dan inovasi pendidikan itu, banyak pihak sekolah di Kabupaten Aceh Tenggara, mengikuti pelatihan pembelajaran mendalam yang diselenggarakan oleh Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Aceh.

Pelatihan itu, bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam menghadapi tantangan pendidikan di era digitalisasi, termasuk untuk memahami perkembangan teknologi seperti coding dan kecerdasan buatan (AI). Namun, SMAS Panti Harapan Lawe Desky, yang jumlah siswanya mencapai 558 siswa itu, tidak turut untuk mengikuti pelatihan yang dikhususkan dari dana Boskin tersebut.

Untuk itu perlu perhatian serius dari APH melakukan penyelidikan. Pendidikan akan hancur apabila ada oknum-oknum yang mencari kesempatan atau mencari kekayaan dari dana BOS, sehingga sangat perlu dilakukan pendalaman yang serius untuk membuka tabir-tabir korupsi di dalam penggunaan dana BOS kinerja dan dana BOS reguler, pinta sumber menambahkan.

Sementara, Kepala SMAS Panti Harapan, Lawe Desky, Aceh Tenggara, Sr.Yoseline, saat dikonfirmasi oleh Waspada.id melalui sambungan WhatsApp, Rabu (17/9) menuliskan, “Selamat pagi juga pak, kami merealisasikan pengunaan BOS kinerja sesuai dengan juknis pak… trimakasih”.🙏.(id80)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE