Scroll Untuk Membaca

Aceh

Dana Sosialisasi Keuangan Non Tunai Kecamatan Bukit Tusam Dipertanyakan

Ketua Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK-N) Agara, Junaidi Sinage. Waspada/Ist
Ketua Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK-N) Agara, Junaidi Sinage. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Penggunaan dana Sosialisasi Keuangan Non Tunai di Kecamatan Bukit Tusam Aceh Tenggara 2024 dipertanyakan.

Pasalnya, besarnya kontribusi dana yang diserahkan pengulu kute pada pihak kecamatan dan DPMK berbanding terbalik dengan singkatnya waktu sosialisasi

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dana Sosialisasi Keuangan Non Tunai Kecamatan Bukit Tusam Dipertanyakan

IKLAN

Ketua Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK-N) Agara, Junaidi Sinage mengaku heran dan penasaran melihat besarnya dana Sosialisasi transaksi Keuangan non tunai di kecamatan Bukit Tusam.

Pasalnya, untuk kegiatan sosialisasi tersebut setiap kute yang ada di kecamatan Bukit Tusam, harus mengeluarkan dana senilai Rp2.300.009, ditambah lagi dana pengadaan barang dan jasa Rp3.700.000 per kute.

Berdasarkan keterangan beberapa sumber di Kecamatan Semadam pada pihak KPK-N, untuk kegiatan sosialisasi transaksi keuangan non tunai satu pengulu kute, diantaranya harus mengeluarkan dana untuk petugas kecamatan senilai Rp340 ribu per kute, tenaga ahli DPMK Rp400 ribu per kute, biaya makan minum per kute Rp216 ribu, honor petugas Bank Aceh Rp285 ribu, ditambah biaya cetak Rp490 ribu per kute serta honor pengulu kute Rp200 ribu.

Besarnya dana sosialisasi transaksi keuangan non tunai yang harus dikeluarkan pemerintahan kute, jelas sangat tidak sebanding dengan singkatnya waktu pelaksanaan kegiatan yang hanya 1 hari tersebut. Sedangkan desa atau kute yang ada di kecamatan Bukit Tusam tercatat sebanyak 18 kute.

Jika dikalkulasikan, honor pihak kecamatan untuk 1 hari dari pemerintah kute saja tercatat Rp340 ribu. Namun jika dikalikan dengan 18 kute, maka nilainya sangat fantastis. Padahal kegiatan yang digelar pihak kecamatan hanya 1 hari saja.

Sebab itu, kegiatan sosialisasi transaksi keuangan non tunai yang dilaksanakan Kecamatan Bukit Tusam, sangat tidak realistis dan merupakan pemborosan keuangan kute, dan kesannya hanya menguntungkan pihak kantor Camat Bukit Tusam saja,” tuding Junaidi.

Camat Bukit Tusam, Hasimi Zuhrianto.S.Pd hingga berita ini ditayangkan tak memberikan jawaban terkait pertanyaan Waspada.id, Rabu dan Kamis (9/5), kendati panggilan ke HP Hasmi masuk dan pesan yang dikirimkan masuk dan dibaca Camat Bukit Tusam.(b16).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE