Dandim Simeulue Monitor Masalah WNA Aniaya Warga

  • Bagikan

SIMEULUE (Waspada): Komandan Kodim 0115/Simeulue Letkol Kav. Mahdan Almahirsyah, S.Sos, M.Si memonitor masalah yang sedang heboh di Simeulue, seorang WNA menganiaya seorang penduduk sipil hingga luka, 50 jahitan.

Adapun menurut Dandim Simeulue (foto) yang dikontak Waspada, Kamis (27/4), hasil timnya yang melakukan pengumpulan informasi dan data di lapangan, pelaku warga negera berkebangsaan Australia

Dandim Simeulue Monitor Masalah WNA Aniaya Warga

Berikut, identitas WNA tersebut versi Dandim Simeulue: nama, RJ, warga negara Australia, lahir , 26-Feb- 2000, nomor document : PA 5511699, tempat singgah , di Simeulue, Moonbeach Resort.

Kata Dandim, identitas korban penganiayaan oleh WNA tersebut : nama,Edy Ron, umur 39 tahun, pekerjaan nelayan warga, Dusun Siripak, Desa Lantik, Kecamatan Teupah Barat, Simeulue.

Kronologi kejadian kata Dandim pada dini hari Kamis tanggal 27 April 2023 pukul 00.15 WIB, dua orang warga Desa Lantik, salah satunya Edy Ron, sedang membeli rokok ke sebuah warung milik Poli, beralamat di Dusun Siripak Desa Lantik Kec. Teupah Barat, tiba tiba muncul WNA tersebut dari parit dan mengejar.

Edy Ron dan kawannya melihat kondisi kurang baik itu mempercepat laju sepeda motor menuju ke arah warung kopi milik Ma’nasah yang tidak jauh dari tempat perkara. Sedangkan terduga mengejar.

Dampaknya ulah bule tadi, warga sekitar ketakutan dan menyingkir dari jalan, sesampainya di dekat warung kopi WNA tersebut sedang berjongkok.

Sejurus kemudian WNA itu mengangkat belakang sepeda motor merk Honda Beat sehingga melukai korban dan juga memukul-mukul dinding warung kopi milik Ma’nasah.

Usai melukai korban, WNA yang disebut di atas terus memprovokasi/memancing kemarahan warga yang sedang minum kopi di Warung Ma’nasah.

Kata Dandim (foto), setelah WNA menyerang Edy Ron, secara spontan bereaksi pada WNA tersebut dengan meneriaki WNA gila.

Dandim Simeulue Monitor Masalah WNA Aniaya Warga

Tak lama kemudian Babinsa beserta Bhabinkamtibmas mengamankan WNA tersebut untuk dibawa ke Mapolsek Teupah Barat.

Menurut informasi sementara yang diperoleh Dandim, diduga WNA atas nama RJ pada saat kejadian dalam pengaruh minuman keras/alkohol. “Sehingga tidak bisa mengontrol dirinya dan terjadi keributan dan kegaduhan,” ujar Dandim.

Edi Ron warga Desa Lantik mengalami luka di kaki bagian tumit luar dalam, 50 jahitan, lebar lukanya sekitar 8 cm.

Saat ini WNA Australia itu kata Dandim, sudah diamankan di sel tahanan Mapolsek Teupah Barat sambil menunggu proses selanjutnya.

Dandim mengatakan, sejauh ini informasi yang diterimanya, belum adanya laporan dari pihak korban ke pihak penegak hukum (b26).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *