Scroll Untuk Membaca

Aceh

Danrem 011/LW Bangun Posko Antisipasi Bencana Di Aceh Utara, Ini Kecamatannya

Danrem 011/LW Bangun Posko Antisipasi Bencana Di Aceh Utara, Ini Kecamatannya
Danrem 011/LW Kolonel Kav Kapti Hertantyawan Tinjau Lokasi Pembangunan Posko, Mitigasi Bencana Banjir Aceh Utara di Kecamatan Matangkuli, Sabtu (25/11). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

LHOKSEUMAWE (Waspada): Kabupaten Aceh Utara merupakan salah satu kabupaten rawan bencana banjir di Provinsi Aceh. Karena itu, Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Kolonel Kav Kapti Hertantyawan akan membangun posko Latihan Penanggulangan Bencana Alam (Gulbencal), di Kecamatan Matangkuli.

Hal itu sebagai tindakan pencegahan yaitu untuk mengurangi dampak yang disebabkan oleh bencana banjir yang kapan saja dapat terjadi.

Menurut Danrem, penting pengetahuan bagi masyarakat tentang penyadaran maupun peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana salah satunya dalam mengurangi dampak resiko bencana banjir, kesiapsiagaan dan penyelamatan mandiri sebelum bantuan evakuasi datang. 

“Cara ini merupakan serangkaian upaya antisipasi mengurangi resiko dari dampak bahaya bencana banjir terhadap masyarakat, khususnya di Wilayah Aceh Utara termasuk pemukiman warga yang berada di daerah rendah atau rawan banjir. Pengetahuan Mitigasi sebelum terjadi banjir dan saat atau sesudah bencana banjir terjadi nantinya,” kata Danrem 011/LW.

Masih menurut Danrem, selain pada masyarakat, latihan ini sangat dibutuhkan untuk membangun kesiapsiagaan bagi para pemangku kepentingan, baik TNI-Polri, BPBD dan unsur lainnya. Pengalaman yang pernah terjadi sangat penting dapat dijadikan bahan latihan.

“Selain di Aceh Utara, di beberapa daerah juga pernah terjadi banjir maupun dampak bencana alam lainnya, maka pembelajaran ini sangat bermanfaat untuk dilatihkan serta sebagai bahan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), Penanggulangan Bencana Alam (Gulbencal), sehingga sewaktu-waktu terjadi masyarakat mampu mengimplementasikan,” harapnya.

Diketahui, mitigasi bencana telah diatur dalam undang-undang nomor 24 Tahun 2007, tentang penanggulangan Bencana serta peraturan pemerintah nomor 21 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Selain Danrem Kapti Hertantyawan, peninjauan rencana pembangunan posko bencana, Sabtu (25/11) di Matangkuli, turut didampingi Kasrem 011/LW Letkol Inf Eko Wahyu Sugianto, Kasi Intel dan Kasi Ops Rem 011/LW, Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Kav Makhyar beserta perwira staf, para Komandan Satuan Dinas Jawatan (Satdisjan). (b07).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE