LHOKSEUMAWE (Waspada): Komandan Korem 011/Lilawangsa Kol. Inf. Ali Imran memberi peringatan serius terhadap prajurit di jajarannya yang ketahuan terlibat praktik judi online (Judol) bisa terancam dipecat.
Hal itu diungkapkannya dalam kegiatan Coffee Morning bersama para wartawan di aula lantai dua Makorem, Jalan Iskanda Muda Kec. Banda Sakti, Jumat (28/6).
“Sesuai arahan Panglima TNI dan Pangdam Iskandar Muda, saya akan tindak tegas dan keras bagi prajurit yang kedapatan terlibat judi online. Bahkan bisa terancam pecat,” ujarnya.
Karena judi online mulai merambah dan berkembang pesat di tengah masyarakat hingga banyak menimbulkan dampak buruk yang merusak masa depan keluarga. Judi online dapat mengancam kehidupan manusia, baik di tengah masyarakat, kalangan instansi, TNI, bahkan juga dapat merusak para generasi.

Danrem menyebutkan, jangan pernah menaruh harapan menjadi kaya dengan bermain judi online.
Karena tidak mungkin mendapat kekayaan hanya dengan sekedar bermain judi online dan tidak bekerja keras.
“Judi online ini tidak ada efek positifnya, malah sangat negatif hingga membuat kehidupan pelaku judi online menjadi kacau, seperti banyak hutang dan segala macamnya hingga sampai bunuh diri,” ujarnya.
Sebelumnya kata Danrem, pihaknya juga telah melakukan razia dadakan tehadap seluruh prajurit di jajarannya dengan mengecek setiap ponsel dan alat perangkat lainnya. Selain itu juga pihaknya dapat memantau setiap gerak-gerik dan tingkah laku prajurit.
Bila masih terlibat judi online maka dapat ditandai dari kehidupan prajurit yang kelihatan susah, tidak tenang dan banyak hutangnya. Namun sejauh ini pihaknya sama sekali belum menemukan bukti adanya keterlibatan prajurit dengan judi online.
“Saya tahu, tidak semua prajurit berminat judi, tapi ada, namun saat ini sudah tidak ada lagi, sudah paham bahwa itu dilarang karena dapat menghancurkan ekonomi keluarga, sehingga tadi saat diperiksa tidak ada yang ditemukan, saya ucapkan terima kasih,” tuturnya (b09)