Aceh

Dari Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Abdya Bekuk Pengedar Baru

Dari Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Abdya Bekuk Pengedar Baru
Petugas memperlihatkan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang diringkus Rabu malam (18/2) lalu, sekitar  pukul 19.40 WIB, diruang Satres Narkoba Polres Abdya. Jumat (20/2). Waspada.id/Syafrizal 
Kecil Besar
14px

BLANGPIDIE (Waspada.id): Perang terhadap narkotika di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) belum usai, bahkankiangencardilakukan. Seorang pemuda berinisial AVY, 25, warga Kedai Palak Kerambil, Kecamatan Susoh, diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Abdya,  setelah kedapatan membawa ganja kering siap edar.

Penangkapan dilakukan Rabu malam (18/2) lalu, sekira pukul 19.40 WIB di Desa Pawoh, Kecamatan Susoh. AVY diamankan setelah polisi melakukan pengembangan dari tersangka lain, yang lebih dulu tertangkap dalam kasus serupa. Informasi tersebut mengarah langsung kepada pelaku.

Dari tangan AVY, petugas menyita tiga bungkus ganja yang dibalut dua kertas cokelat dan satu kertas putih dengan berat total 16,80 gram. Tidak berhenti di situ, penggeledahan di rumah pelaku di Kedai Palak Kerambil kembali mengungkap satu bungkus ganja dalam plastik bening seberat 5,33 gram serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Hermansyah SH MH Jumat (20/2) menguraikan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif dari kasus sebelumnya. “Terduga berhasil diamankan setelah dilakukan pengembangan dari tersangka lain, dalam perkara narkotika jenis ganja,” tegasnya.

AVY kemudian dibawa ke RSUD Tengku Peukan untuk menjalani tes urine. Hasilnya, ia dinyatakan positif mengonsumsi sabu dan ganja. Fakta ini memperkuat dugaan keterlibatannya bukan hanya sebagai pengguna, tetapi juga bagian dari mata rantai peredaran.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Abdya untuk proses penyidikan lebih lanjut dan terancam jerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa ancaman narkoba masih nyata di Abdya. Aparat memastikan tidak ada kompromi terhadap pelaku peredaran. Siapa pun yang mencoba merusak generasi muda dengan narkotika, akan berhadapan langsung dengan hukum.(id82)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE