BLANGPIDIE (Waspada): Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Darmansah, memastikan segera melanjutkan proses pembangunan Pasar Modern Abdya, yang sudah terbengkalai hampir 10 tahun.
Hal itu dipastikan Pj Darmansah, dalam bincang pagi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Abdya, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kabupaten (Forkopimkab), serta unsur terkait lainnya, Minggu (5/2), di Coffee Nongkrong Grand Leuser Hotel, Blangpidie.
Pj Darmansah memastikan, tahun ini pembangunan Pasar Modern yang terletak di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Susoh, Desa Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, yang sempat terlantar kurang lebih 8 tahun lamanya itu, akan segera dilanjutkan pembangunannya.
Kepastian lanjutan pembangunan Pasar Modern itu tambahnya, berani diambil pihaknya atas dasar sudah turunnya izin dari Pj Gubernur Aceh. Hasilnya, pasar tersebut boleh dilanjutkan proses pembangunannya kembali, dengan catatan sudah mengantongi paying hukum. “Sekarang kita sedang dalam proses mencari payung hukum,” ungkap Pj Darmansah.
Dihadapan para pengusaha yang ada di ‘Nanggroe Breuh Sigupai’, Pj Darmansah mengatakan, Pasar Blangpidie yang sekarang berada di tengah kota Blangpidie, sudah sangat sembraut dan tidak teratur. Sebab, selain berada di tengah kota, pasar itu sangat sempit, sehingga harus dipindahkan.
Atas dasar itu lanjutnya, Pemkab Abdya mengajukan izin ke Pj Gubernur Aceh, meminta penggunaan anggaran yang Silpa puluhan milyar, untuk melanjutkan pembangunan Pasar Modern dan itu sudah direstui. “Pemkab Abdya juga sudah melakukan audit struktur bangunan. Hasilnya masih bisa dipakai, apalagi dari perencanaan awal tiga lantai, untuk selanjutnya kita bangun menjadi satu lantai,” urainya.
Nantinya, pasar tersebut akan dijadikan Mall Publik, yang ada pelayanan dari pemerintah, baik dari Pemkab Abdya, juga pelayanan publik dari Forkopimkab. “Untuk payung hukumnya, saat ini sedang dilakukan kajian oleh Kajari Abdya. Kita sudah beberapa kali melakukan pertemuan dan duduk bersama, untuk mencari payung hukum yang kuat, agar lanjutan pembangunan pasar modern tidak bermasalah di kemudian hari,” sebutnya.
Sebagaimana diketahui, Pasar Modern Abdya yang terbengkalai tersebut, dibangun pada masa pemerintahan Bupati Jufri Hasanuddin, yang memimpin Abdya 2012-2017 lalu. Peletakan batu pertama pembangunan Pasar modern dilakukan pada Senin tanggal 14 Maret 2016 lalu.
Pembangunan Pasar Modern yang digadang-gadangkan sebagai pusat Perdagangan Pantai Barat Selatan itu, menelan anggaran Rp60 miliar, multiyear (tahun jamak) 2016/2017, sumber Otsus Kabupaten. Dikerjakan oleh PT Proteknika Jasa Pratama, yang beralamat di Jakarta. Dengan Konsultan Pengawas PT Inochi Consultan, yang beralamat di Banda Aceh.
Sayangnya, di tengah perjalanan, proyek pembangunan Pasar Modern Abdya terhenti, dikarenakan tersandung kasus hukum. Diduga, bangunan pasar modern itu, tidak sesuai spesifikasi dan menimbulkan dugaan korupsi senilai Rp 58,68 Miliar, yang berasal dari dana Otsus tahun 2016/2017. Akibatnya, saat ini kondisi bangunan pasar modern seperempat jadi itu, sudah menjadi bangunan tua.(b21)