PIDIE (Waspada.id): Ancaman darurat pangan mulai membayangi Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, pada musim rendengan 2026. Sejumlah tokoh masyarakat setempat melaporkan kondisi tersebut, Selasa (20/1).
Kekeringan berkepanjangan yang melanda sejumlah wilayah hilir menyebabkan ribuan hektare sawah terancam gagal tanam. Ironisnya, hingga kini respons Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie dinilai masih lamban dan belum menyentuh akar persoalan.

Wakil Forum Keuchik Kecamatan Simpang Tiga yang juga Keuchik Gampong Nien, Raja Faisal, menegaskan bahwa kondisi yang dihadapi petani saat ini bukan lagi persoalan teknis pertanian semata, melainkan telah mengarah pada darurat pangan struktural.
“Ini sudah masuk kondisi darurat pangan. Kalau tidak segera ditangani secara serius, dampaknya bisa dirasakan hingga lima tahun ke depan,” ujar Raja Faisal.
Wilayah yang terancam gagal tanam meliputi tujuh kemukiman, yakni Kemukiman Iboih, Teungoe, Gigieng, Mangki, sebagian Mukim Peukan, sebagian Kemukiman Bungie, serta Kemukiman Lancang.
Kekeringan terjadi akibat tidak turunnya hujan dalam waktu cukup lama, yang diperparah oleh terhambatnya aliran air dari wilayah hulu menuju hilir. Sebagai daerah hilir, kawasan ini sepenuhnya bergantung pada suplai air dari wilayah atas, namun pasokan kini semakin sulit diperoleh.
Raja Faisal mengungkapkan, persoalan air tidak semata-mata disebabkan faktor alam, tetapi juga akibat penyerobotan air di wilayah hulu dan wilayah tengah yang hingga kini dibiarkan tanpa pengawasan tegas. “Terjadi penyerobotan air di wilayah atas dan wilayah tengah. Air banyak ditahan, sementara petani di hilir tidak kebagian,” tegasnya.
Koordinator Mukim Kecamatan Simpang Tiga, Ir. Fadlial Fuad, menambahkan bahwa saluran air utama saat ini tertahan di kawasan Gle Meulinteung, Kecamatan Keumala, sementara debit sungai terus mengalami penurunan signifikan.
“Sumber air di sungai sangat minim. Tanpa pengaturan dan pembagian air yang adil dari pemerintah, petani di hilir pasti menjadi korban,” ujarnya.
Selain itu, Raja Faisal juga menyoroti persoalan lama yang hingga kini belum pernah dituntaskan pemerintah daerah, yakni keberadaan Lueng Bintang lama yang membentang dari kawasan Keumala hingga Beusu tembus Simpang Tiga.
Menurutnya, saluran lama tersebut justru jauh lebih bermanfaat bagi petani di wilayah hilir dibandingkan Lueng (irigasi umum-red) Baru yang dibangun melalui Proyek Baro Raya.
“Lueng Bintang lama itu sangat membantu petani di hilir. Alirannya lebih stabil dan merata. Namun sekarang justru terabaikan, sementara Lueng Baru tidak memberikan dampak maksimal,” ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan isu baru, melainkan telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian konkret. “Ini mohon menjadi perhatian serius Pemkab Pidie. Jangan sampai proyek besar dibangun, tetapi petani di hilir justru menderita,” tegasnya.
Tidak hanya itu, di lapangan juga ditemukan banyak bangunan pintu air ilegal (neulhop-red) yang berdiri tanpa dasar hukum dan tanpa pengaturan teknis yang jelas.
Bangunan-bangunan tersebut tersebar di sepanjang sejalur Lueng Bintang hingga kawasan Simpang Tiga, Kecamatan Keumala, dan diduga kuat menjadi salah satu penyebab terganggunya distribusi air ke wilayah hilir.
“Pintu air ilegal ini menahan air seenaknya. Tidak ada aturan dan tidak ada pengawasan. Ini harus segera ditertibkan,” kata Raja Faisal.
Kondisi di lapangan semakin mengkhawatirkan. Usia bibit padi warga kini telah mencapai 25 hari hingga satu bulan, namun belum dapat ditanam akibat sawah yang masih kering. Bahkan, sebagian petani yang sudah lebih dahulu menanam kini terancam gagal panen karena tanaman mulai mengering.
Dalam keterbatasan, masyarakat terpaksa melakukan pengeboran sumur bor secara mandiri di lahan sawah masing-masing sebagai upaya terakhir untuk mempertahankan tanaman. Padahal, dalam Islam, air merupakan amanah bersama yang wajib dikelola secara adil. Allah SWT berfirman. “Dan Kami jadikan dari air segala sesuatu yang hidup.” (QS. Al-Anbiya: 30).
Rasulullah SAW juga mengingatkan. “Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud)
Namun realitas di Pidie justru memperlihatkan sebaliknya. Ketika petani di wilayah hilir menjerit kekurangan air, negara tampak absen dalam memastikan distribusi air yang adil dan berkeadilan.

Di kawasan Simpang Tangkueng, Kecamatan Mutiara, masyarakat bahkan harus melakukan pembersihan saluran secara swadaya agar air dapat mengalir sebuah potret ironi di tengah kewajiban negara yang seharusnya hadir.
“Kami hanya ingin pengaturan air yang bagus dan adil. Jangan sampai petani selalu menjadi korban,” tegas Raja Faisal.
Krisis ini menjadi ujian serius bagi Pemerintah Kabupaten Pidie. Tanpa langkah cepat, tegas, dan berpihak kepada petani, kekeringan hari ini berpotensi menjelma menjadi bencana pangan yang nyata, sekaligus menjadi catatan kelam kegagalan negara dalam menjaga amanah rakyat. (Id69)










