SUBULUSSALAM (Waspada.id): Defisit keuangan Pemko Subulussalam senilai Rp54 Miliar, sebagaimana terjadi di Qanun APBK 2025 ini dinilai jauh lebih kecil dibanding tahun terdahulu.
Salah satu pemicu defisit 2025 disebut untuk menyelesaikan sejumlah kewajiban tahun 2022, 2023 dan 2024 akibat tidak diselesaikan tepat waktu. Jika dibandingkan tiga tahun lalu, era tujuh bulan lebih kepemimpinan Haji Rasyid Bancin – M. Nasir defisit semakin kecil.
Press rilis Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Subulussalam, Mhd Ali Tumangger, S.STP., M.Sc (foto) merinci nilai defisit daerah ini beberapa tahun terakhir, yakni 2022 Rp205 M, 2023 Rp156 M dan 2024 Rp110 M, tujuh bulan Wali Kota, Haji Rasyid, senilai Rp54 M.
Dari fakta ini, tahun pertama kepemimpinan Rabbani diakui dapat menekan defisit, tergolong kecil dibandingkan angka defisit tiga tahun terakhir.
“Utang, kewajiban pemerintah kepada pihak ketiga sejak 2022, 2023 dan 2024 mulai dibayar. Honor aparatur desa dan tenaga kesehatan RSUD Subulussalam berjalan baik, tidak tersendat, bahkan gaji ASN dibayar tepat waktu,” rilis Ali, Sabtu (27/9).
Dikatakan, Pemko tetap berupaya memenuhi berbagai kewajiban agar berjalan dengan baik di tengah kondisi keuangan dilanda defisit sejak beberapa tahun terakhir.
Menurut Ali, meskipun kondisi keuangan kena efesiensi, namun program-program pemerintah harus tetap berjalan, bahkan saat ini Pemko diakui mulai membayar sisa utang tahun 2022, 2023 dan 2024. (id90)