ACEH UTARA (Waspada): Demi keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak di Aceh, warga Kecamatan langkahan yang identitasnya dirahasiakan dengan suka rela menyerahkan dua pucuk senjata api (senpi) berikut peluru aktif ke Polres Aceh Utara, Selasa (22/10).
Masing-masing barang bukti tersebut adalah satu pucuk senjata api laras panjang jenis AK-56, satu magazen beserta 10 butir peluru aktif. Kemudian satu pucuk senjata api laras pendek jenis pistol FN, satu magazen bersama satu butir peluru aktif.
Senjata api yang dulu pernah digunakan di masa konflik senjata api di Aceh dulu itu diperlihatkan dalam konferensi pers di halaman depan Mapolres Aceh Utara.
Kesadaran warga menyerahkan senjata api itu timbul karena mendengar adanya beberapa poin imbauan Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K beserta jajarannya.
Diantaranya demi kondusifnya keamanan menjelang pilkada serentak di Aceh maka warga dilarang membawa senjata tajam dan diimbau menyerahkan senjata api ilegal kepada polisi terdekat.
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K mengatakan kronologisnya awalnya dengan adanya upaya pendekatan yang baik, pihaknya pun menerima informasi warga kepada Satuan Intel bahwa warga Kecamatan Langkahan mengaku masih menyimpan senjata api sisa konflik Aceh dulu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Aceh Utara membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan penggalangan lebih lanjut.

“Dari penggalangan ini, akhirnya masyarakat ini menyerahkan senjata api ini kepada tim, dan pada Senin kemarin senjata tersebut diserahkan ke Polres Aceh Utara,” ujarnya.
Kapolres mengaku pihaknya akan terus meningkatkan sejumlah program pendekatan untuk menyentuh kehidupan masyarakat seperti kegiatan sosial pada Jumat berkah. Agar masyarakat dapat merasakan besarnya kepedulian polisi yang selalu hadir untuk memberi pertolongan.
Kapolres mengaku dirinya yakin masih ada senjata api ilegal lainnya di tengah masyarakat.
Untuk itu, Kapolres meminta kepada masyarakat yang masih menyimpan ataupun memiliki senjata api atau berbentuk senjata untuk diserahkan kepada Polres Aceh Utara.
Karena hal itu sebagai bentuk kesadaran masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024, dan saling menjaga kamtimbas di wilkum Polres Aceh utara yang aman, damai dan kondusif.
“Jangan takut karna tidak dikenakan sanksi dan warga yang menyerahkan senjata api akan diberikan penghargaan dari Kapolres Aceh Utara,” tegasnya.(b09)












