KUALASIMPANG (Waspada): Ratusan pengunjuk rasa mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Tamiang (FMPT) minta DPRK Aceh Tamiang segera menyurati KPU RI untuk membatalkan hasil seleksi calon Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang periode 2023-2028 yang diduga banyak menimbulkan masalah, Kamis (31/8).
Pengunjuk rasa yang mendatangi gedung DPRK Aceh Tamiang tersebut hanya ditemui Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto yang saat itu masuk kantor, sedangkan 29 pimpinan dan anggota dewan yang lain tidak masuk kantor.
Amatan Waspada, pengunjuk rasa yang menggruduk gedung DPRK Aceh Tamiang sambil membawa sejumlah poster yang berisi tentang mengkritisi kinerja Komisi I DPRK Aceh Tamiang yang dinilai tidak becus dan berselemak masalah dalam proses rekrutmen calon Komisioner KIP Kabupaten Aceh Tamiang periode 2023-2028.
Selain itu, unjuk rasa tersebut mendapat pengawalan ketat oleh aparat dari Polres Aceh Tamiang yang sangat disiplin melaksanakan tugas untuk melakukan pengamanan sehubungan adanya unjuk rasa yang berlangsung di gedung DPRK Aceh Tamiang sangat tertib dan tanpa aksi anarkis.
Koordinator Lapangan (Korlap) FMPT, Fadli Yusda dalam orasi menyampaikan, perekrutan anggota Panitia Seleksi (Pansel) yang diduga terlibat sebagai anggota Partai Politik.
Selain itu, ungkap Yusda, ada dugaan gratifikasi dalam meluluskan calon komisioner KIP Aceh Tamiang periode 2023-2028 dan adanya dugaan mal administrasi terhadap blanko surat pernomoran surat dan stempel.
Bukan itu saja, ungkap Yusda, ada juga beredar informasi tentang dugaan praktik penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) yang dilakukan Komisi I DPRK Aceh Tamiang atas dugaan pelaksanaan pleno yang dilaksanakan di luar gedung DPRK Aceh Tamiang, sehingga bertentangan peraturan tata tertib DPRK Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2020.
“Ada juga dugaan penyampaian berita bohong atau hoax yang dilakukan Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang dan kasusnya sudah dilaporkan Lembaga Anti Korupsi Indonesia atau LAKI cabang Aceh Tamiang ke Polres Aceh Tamiang dan kasusnya sedang ditangani aparat Polres Aceh Tamiang,” tegas Yusda.
Untuk itu, pengunjuk rasa meminta kepada DPRK Aceh Tamiang dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI agar proses tahapan rekrutmen calon Komisioner KIP Kabupaten Aceh Tamiang supaya segera diulang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 nanti tidak menimbulkan masalah dari legalitas tentang penyelenggara Pemilu 2024.
“KPU RI perlu segera membatalkan hasil seleksi calon KIP Aceh Tamiang karena memang diduga banyak masalah dalam tahapan rekrutmen KIP Aceh Tamiang,” ungkap Yusda.
Selain itu, pengunjuk rasa juga minta kepada Ketua DPRK Aceh Tamiang agar Ketua dan anggota Komisi I DPRK Aceh Tamiang segera dicopot.
Menanggapi aksi demo tersebut, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto yang menerima aksi unjuk rasa tersebut meminta sejumlah delegasi pendemo masuk untuk masuk ke ruang ruang perpustakaan untuk menampung aspirasi tuntutan dari pengunjung rasa.
Di hadapan pengunjuk rasa, Suprianto menyatakan, dirinya akan menyampaikan tuntutan dari pengunjuk rasa kepada KPU RI di Jakarta.
“Nanti saya surati KPU untuk mengambil keputusan terkait tuntutan dari pendemo,” tegasnya.
Sedangkan terkait tuntutan dari pengunjuk rasa yang minta Ketua dan anggota Komisi I segera dicopot, Suprianto mengatakan, dirinya akan menyurati ketua partai politik untuk membicarakan hal tersebut.
Usai menggelar pertemuan dengan Ketua DPRK Tamiang, perwakilan pengunjuk rasa membubarkan diri meninggalkan halaman gedung DPRK Aceh Tamiang.(b14)