KUTACANE (Waspada): Ribuan Pengulu dan perangkat kute yang dipimpin Ketua APDESI Aceh Tenggara (Agara), Nawi Sekedang SE, akhirnya melakukan mediasi di ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, Selasa (21/2)
Dalam kesempatan ini, Ketua APDESI Agara, Nawi Sekedang SE, menyampaikan sejumlah tuntutan diantaranya mendesak Pemkab Agara menjalankan amanah peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2019 dalam penetapan Siltap perangkat desa, meminta pencairan Siltap bukan Desember 2022, serta Pemkab setempat segera menerbitkan Perbup alokasi dana desa 2023.
Menanggapi tuntutan Apdesi, Sekda Agara, MHD Ridwan menjelaskan, pihaknya telah menyurati pemerintah pusat terkait dengan penurunan penghasilatan tetap (siltap) para kepala desa dan perangkatnya pada anggaran 2023.
“Surat sudah kami layangkan kepada pemerintah pusat, tempatnya di Dirjen Keuangan, hingga saat ini kami masih menunggu balasan surat tersebut baru kami bisa mendapatkan kesimpulan,” sebut Ridwan.
Terkait penerbitan Perbup Alokasi Dana Desa 2023, ketua DPRK juga menjelaskan Pj Bupati Agara tidak akan menandatangani surat tersebut jika belum ada hasil jawaban dari Dirjen Keuangan pusat.
“Pj bupati masih menunggu balasan surat, beliau tidak akan menandatangani perbup alokasi dana desa 2023 Agara jika belum mendapatkan jawaban, kita harap sabar,” kata Ketua DPRK Agara, Denny Febrian Roza.
Sementara, kordinator aksi yang juga Ketua Apdesi Agara, Suharto mengaku menerima hasil keputusan yang telah disampaikan tim TAPK dan Ketua DPRK. Namun ia meminta segala hasil keputusan ini dituangkan di dalam sebuah surat yang berisikan komitmen bersama.

Meski sempat terjadi perdebatan alot, Ketua Apdesi akhirnya menerima hasil keputusan yang disampaikan TAPK dan Ketua DPRK yang akan dituangkan dalam sebuah kesepakatan dan komitmen secara tertulis.
Kesepakatan ini diantaranya pencairan Siltap pada Desember 2022 akan direalisasikan dalam tiga hari ke depan, Siltap Kades dan perangkat akan disesuikan kembali dan perbup alokasi dana desa 2023 akan ditandatangani Pj Bupati Agara setelah mendapatkan jawaban dari pemerintah pusat (Dirjen Keuangan).
“Ya, kami Apdesi menunggu hasil kesepakatan dan komitmen yang telah kita tanda tangani bersama, jika tidak kami akan menggelar aksi kembali dengan massa yang lebih banyak lagi,” kata Nawi kepada usai menggelar koordinasi bersama TAPK.
Usai mendapatkan hasil kesepakatan ini, massa para kades dan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) membubarkan diri pada pukul 13.30 WIB, setelah menggelar aksi unjuk rasa selama empat jam lebih di pelataran gedung DPRK setempat.(cseh)











