BLANGPIDIE (Waspada): Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Aceh Barat Daya (Abdya), meminta pemerintah Provinsi Aceh, agar tetap mempertahankan dan melanjutkan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Sebagaimana yang diuraikan Julinardi, salah seorang anggota DPRK Abdya dari Partai Hanura. Kepada Waspada Rabu (16/3), pihaknya mengaku sangat prihatin dan menyayangkan kebijakan yang diambil Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT, terkait akan dihentikannya program JKA, mulai 1 April mendatang.
Dikatakan, kondisi masyarakat Aceh pada umumnya masih diselimuti dengan sejumlah persoalan ditengah pandemi Covid-19 melanda. Bahkan, tingkat perekonomian masyarakat selama Covid-19 melanda sangat tidak menentu, menjadikan masyarakat serba kesulitan dalam berbagai hal.
Ditambah lagi dengan kebijakan Gubernur Aceh yang akan menghentikan program JKA, tentu sangat melukai hati masyarakat. “Mengapa program yang telah ada harus dihilangkan. Seharusnya tetap dipertahankan. Dimasa pandemi yang serba sulit ini, hendaknya Gubernur Aceh jangan menambah-nambah kesulitan bagi masyarakat. Perekonomian masyarakat saat ini tidak normal, harusnya pemerintah membantu. Apalagi persoalan kesehatan yang dinilai sangat penting untuk dibantu,” sebutnya.
Menurutnya, sangat disayangkan jika program JKA yang awalnya bertujuan untuk meningkatkan SDM di Provinsi Aceh harus dihilangkan. Bahkan katanya, kehadiran JKA mampu untuk meningkatkan derajat kesehatan, mendorong kreatifitas dan produktifitas masyarakat Aceh.
Tidak tanggung-tanggung, pelaksanaan program JKA itu telah sesuai dengan Undang-Undang nomor 11 tahun 2006, tentang Pemerintahan Aceh, yang mengamanatkan bahwa seluruh masyarakat Aceh harus mendapatkan akses yang sama terhadap layanan kesehatan. Julinardi berharap, Gubernur Aceh dapat meninjau kembali terkait akan dihentikannya program JKA dimaksud.
Seperti diketahui, sejak tanggal 1 April 2022, Pemerintah Aceh tidak lagi menanggung premi asuransi kesehatan warga mampu untuk program JKA. Hal ini disebabkan berbagai pertimbangan. Diantaranya, karena penerimaan dana Otsus mulai tahun 2024 mendatang, sudah turun menjadi 1 persen, dari sebelumnya 2 persen dari dana alokasi umum (DAU) nasional.
Kebijakan itu mengundang banyak kekhawatiran di kalangan masyarakat Aceh, tidak terkecuali di Abdya. Tidak sedikit pula masyarakat yang menyayangkan atas keluarnya kebijakan tersebut.(b21)
Keterangan foto : Julinardi, anggota DPRK Abdya dari Partai Hanura.Waspada /Syafrizal