LHOKSEUMAWE (Waspada): DPRK Lhokseumawe didesak untuk segera memanggil dan meminta tanggung jawab Wali Kota Lhokseumawe Suadi Yahya dan Direktur PDPL Abdul Gani terkait kasus pasar tak mampu difungsikan terutama Pasar Induk Terpadu Desa Ujung Blang Kec. Banda Sakti yang asetnya telah raib.
Ha itu diungkakan Koordinator LSM Gerakan Transparansi dan Keadilan (Gertak) Aceh Muslim, Minggu (5/6), agar para wakil rakyat tidak diam terpaku melihat kinerja buruk pemerintah yang tak mampu mengfungsikan sejumlah bangunan pasar. Sehingga dalam kondisi terbengkalai, akhirnya aset material bangunan Pasar raib atau hilang dicuri orang yang masih misterius.
Kondisi ini serupa terjadi pada semua bangunan pasar yang terbengkalai seperti Pasar Kios Ponsel di Desa Keude Aceh, Pasar Sayur Mayur Desa Meunasah Masjid Keude Cunda dan Pasar Induk Terpadu di Desa Ujung Blang.
“DPRK Lhoksemawe harus segera memanggil wali kota dengan mengikutsertakan Disperindagkop dan PDPL Lhoksemawe untuk mempertanyakan tanggung jawab penuh atas pengelolaan pasar yang terbengkalai tersebut. Termasuk soal aset yang telah hilang,” tegasnya.
Muslim menduga masalah ini muncul sebagai dampak dari perencanaan yang kurang baik, perencanaan yang tidak berdasar pada kebutuhan rill dan kondisi tata kelola yang tidak sehat.
Sehingga publik mempertanyakan alasan urgensi dipilihnya lokasi tersebut sebagai tempat pembangunan pasar. Jika pun layak dan pantas, lantas kenapa Pemko Lhoksemawe sudah bertahun-tahun belum mampu mengfungsikannya.
Kemudian terkait setiap aset yang dirasa telah hilang mesti dilakukan inventarisir dibawah tanggung jawab Disperindagkop atau PDPL. Tentu ini menjadi tanggung jawab wali kota sepenuhnya. Hal ini perlu dilakukan oleh DPRK agar tidak menjadi pembiaran dan terkesan tidak peduli.
Jika perlu DPRK bisa membentuk tim untuk menangani secara langsung masalah tidak berfungsinya pasar tersebut. Sehingga Tım yang bekerja nanti akan mencari dan menemukan faktor apa yang menjadi kendalanya.
“Kita berkeyakinan dan menduga bahwa ada masalah tata kelola sejak perencanaan awal pembangunan pasar tersebut, bisa terjadi sarat kepentingan dan berpotensi adanya tindakan yang menjurus pada pelanggaran. Sehingga ini yang mesti dikejar oleh DPRK Lhoksemawe agar miliaran rupiah dana yang telah dianggarkan di setiap tahun dapat dipertanggung jawabkan,” paparnya.
“Kita berharap DPRK Lhoksemawe bisa segera bersikap agar bertindak cepat minimal dapat meminimalisir terjadinya kehilangan aset dan kerugian yang dapat ditimbulkan apabila kejadian ini terus dibiarkan dan akhirnya rakyat yang dirugikan,” tutupnya.(b09)
Teks foto: Koordinator LSM Gerakan Transparansi dan Keadilan (Gertak) Aceh Muslim, Minggu (5/6).