Scroll Untuk Membaca

Aceh

Dewan Didesak Panggil Gubernur Aceh Terkait Perawatan Jalan Lintas Provinsi Di Aceh Timur

Kecil Besar
14px

IDI (Waspada): Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) didesak memanggil Gubernur Aceh dan Dinas PUPR Aceh, untuk diminta pertanggungjawaban terkait perawatan jalan dan jembatan lintas provinsi yang menghubungkan Kabupaten Aceh Timur dengan Gayo Lues (Galus).

“Gubernur Aceh harus dipanggil untuk mempertanggungjawabkan dana yang selama ini dialokasikan untuk perawatan jalan lintas provinsi di Aceh Timur hingga ke Galus,” ujar Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Timur, Tgk Indra Kusmeran SH, kepada Waspada, Kamis (26/5).

Diakuinya, saat ini sedang dilaksanakan proyek multiyers yang dialokasikan dari APBA. Namun pihaknya meyakini adanya alokasi APBA untuk perawatan jalan dan jembatan sepanjang tahun 2017 – 2022.

“Oleh karenanya, kita minta anggota DPR Aceh segera memanggil Gubernur Aceh, karena tak tertutup kemungkinan adanya alokasi dana yang tumpang tindih antara proyek multiyers dengan dana perawatan yang di alokasikan dalam beberapa tahun terakhir,” timpa Indra Kusmeran.

Safrizal, tokoh masyarakat Ranto Peureulak, terpisah mengatakan, sejumlah titik jalan lintas provinsi yang melintasi Kecamatan Peureulak Barat, Ranto Peureuak dan Peunaron, kurang mendapat perhatian Pemerintah Aceh, bahkan titik longsor yang sudah terjadi bertahun-tahun tak kunjung diperbaiki, seperti di Bhom Lama.

“Kita berharap titik yang longsor saat ini di sejumlah titik segera diperbaiki dan dibangun talut, sehingga tidak mengancam pengguna jalan, baik dari arah Blang Kejeren ke Peureulak atau sebaliknya,” ujar Safrizal. (b11).

Teks Foto: BERBAHAYA: Truk pengangkut logistik mengatri di titik longsor jalan lintas provinsi di Desa Bhom Lama, Peureulak Barat, Aceh Timur, Kamis (26/6). Waspada/M Ishak

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE