Scroll Untuk Membaca

Aceh

Dewan Dukung Pj Wali Kota Tindak ASN Nongkrong Di Warkop

Dewan Dukung Pj Wali Kota Tindak ASN Nongkrong Di Warkop
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Anggota DPRK Banda Aceh Musriadi, mendukung penuh kebijakan Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin yang menegakkan kedisiplinan pegawai negeri sipil, yakni melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN nongkrong di warung kopi saat jam kerja.

Dia berharap Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH) melakukan razia rutin setiap hari terhadap PNS yang nongkrong di warung-warung kopi pada saat jam kerja.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dewan Dukung Pj Wali Kota Tindak ASN Nongkrong Di Warkop

IKLAN

“Karenanya, dewan mendukung penuh kebijakan Pj Wali Kota dalam menegakkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan pemerintah kota Banda Aceh,” ungkap Musriadi (foto), Senin (24/07/23).

Kata dia, kebijakan tersebut sangat tepat dilakukan Pemko Banda Aceh, karena salah satu ASN sebagai pelayan publik dan memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas

“Kita mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh melalui BKPSDM untuk memberikan sanksi tegas terhadap ASN yang melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Setiap ASN dan Non ASN harus menaati berbagai regulasi yang mengatur ASN dan Non ASN, termasuk disiplin, ujar Musriadi.(b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE