LANGSA (Waspada): Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa pertanyakan kebijakan pemerintah setempat dalam penggunaan anggaran untuk membiayai pembangunan hutan mangrove dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Pengucuran dana kepada dua tempat tersebut dinilai tidak tepat sasaran, karena hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Pendapat tersebut antara lain disampaikan Samsul Bahri dan Helmi dalam rapat paripurna ke dua masa persidangan pertama Tahun Sidang 2022 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Qanun Kota Langsa 2022, Senin (5/9) di gedung dewan setempat.
Mengenai kucuran dana untuk membangun hutan manggrove, dinilai sudah terlalu besar, sudah mencapai Rp70 miliar, sedangkan sekarang tempat tersebut sudah ditutup.
Sedangkan untuk membangun PDAM, setiap tahun dananya selalu bertambah tapi kualitas air makin lama semakin buruk.
Untuk wilayah Kecamatan Langsa Timur, kata Samsul Bahri, air PDAM sekarang lebih sering mati dari pada hidup. Dan kualitas air juga lebih sering keruh dari pada jernih.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi dan dihadiri Plh Sekda Barian, beberapa saat sempat memanas karena terjadi beberapa kali interupsi antara sejumlah anggota dewan dengan pimpinan sidang.
Namun akhirnya menjelang sidang ditutup suasana kembali mencair setelah Ketua DPRK Maimul Mahdi memberikan kesempatan untuk berbicara kepada anggota yang melakukan interupsi. (b12)
Keterangan Foto : Anggota DPRK Langsa Samsul Bahri saat membacakan pandangan fraksinya dalam sidang paripurna, Senin (5/9). (Waspada / Ibnu Sa’dan)











