Scroll Untuk Membaca

Aceh

Dewan Pers: Skor Kebebasan Pers Indonesia 2024 Terendah Dalam Lima Tahun

Dewan Pers: Skor Kebebasan Pers Indonesia 2024 Terendah Dalam Lima Tahun
Jurnalis dan mahasiwa dari Lembaga Pers Kampus Bireuen mengikuti diskusi peringatan Hari Kebebasan Pers sedunia, di SB Cafee, Kota Juang, Kamis, (15/5) sore. (Waspada/Fauzan)
Kecil Besar
14px

BIREUEN (Waspada): Kondisi kebebasan pers di Indonesia mengalami kemunduran dalam lima tahun terakhir. Berdasarkan data Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2024 yang dirilis Dewan Pers, Indonesia mencatat penurunan skor signifikan menjadi 69,36, lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.

Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2024 menunjukkan penurunan signifikan dalam kondisi kebebasan pers di Indonesia. Skor IKP Indonesia turun dari 71,57 pada 2023 menjadi 69,36 di tahun ini. Sementara peringkat global Indonesia juga melorot dari posisi 108 ke 111.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Angka ini lebih rendah dari 71,57 pada 2023 dan 71,88 pada 2022. Peringkat global Indonesia pun menurun dari posisi 108 ke 111. Ini bukan sekadar angka, tapi mencerminkan merosotnya ruang bebas bagi jurnalis untuk bekerja secara independen,” kata Kemal Pasya dalam diskusi panel memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia.

Kegiatan diskusi tersebut diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bireuen dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bireuen, dengan dukungan Gerak Anti Korupsi. Acara berlangsung di SB Café, Hotel Fajar Bireuen, Kamis (15/5).

Kemal juga menyoroti pertumbuhan media siber yang meski pesat, namun banyak di antaranya belum mampu berdiri secara independen. Ia menilai, ketergantungan terhadap anggaran iklan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor yang memengaruhi independensi media.

“Media lokal kalah bersaing dengan platform digital raksasa. Ini membuat wartawan sulit mendapatkan upah yang layak, sehingga menurunkan kualitas dan integritas dalam praktik jurnalistik,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua AJI Bireuen, Anas, menambahkan bahwa era digital memberikan banyak keuntungan, terutama dalam hal akses informasi yang cepat dan luas. Namun ia mengingatkan bahwa kebebasan pers juga menghadapi tantangan besar.

“Yang sering terjadi dan dialami wartawan di daerah adalah ancaman melalui dunia maya, seperti penyebaran data pribadi melalui media sosial atau platform online. Umumnya kasus ini terjadi kepada jurnalis yang telah membuat atau menulis berita tertentu,” jelas Anas.

“Ancaman tersebut tentunya dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak puas terhadap hasil liputan dan pemberitaan, sehingga menyerang pribadi jurnalis,” tambahnya.

Diskusi panel bertajuk “Peran Pers dalam Menjaga Demokrasi” juga menghadirkan Ketua PWI Bireuen, Ariadi B. Jangka yang membawakan tema “Etika dan Kode Etik Jurnalistik”, Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani yang memaparkan soal UU ITE dan ancaman siber, serta Kasi Intel Kejari Bireuen Wendy Yuhfrizal yang mengupas ancaman siber hoaks.

Acara turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Wakil Bupati Bireuen Razuardi, Kepala Diskominfo Zubair, Kepala Dinas PUPR Mubarik, Kepala Dinas Kesehatan dr. Irwan, Ketua Bawaslu Bireuen Rahmat, dan Kabag Prokopim Setdakab Azmi.(Czan)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE