Scroll Untuk Membaca

Aceh

Dewan Serahkan Lima Nama Komisioner Panwaslih Pilkada Banda Aceh

Ke Bawaslu RI

Dewan Serahkan Lima Nama Komisioner Panwaslih Pilkada Banda Aceh
Komisi I DPRK Banda Aceh menyerahkan lima nama komisioner terpilih Panwaslih Kota Banda Aceh untuk Pilkada 2024 ke Bawaslu Pusat, Senin (29/04/24).( Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyerahkan dokumen hasil penetapan tujuh komisioner Pengawas Pemilih (Panwaslih) Pilkada Banda Aceh terpilih periode 2024 kepada Bawaslu RI untuk segera dikeluarkan surat keputusan (SK).

Dokumen komisioner Panwaslih Pilkada tersebut diserahkan langsung Ketua Komisi I Ramza Harli yang diterima Kepala Biro SDM dan Umum Bawaslu Drs. Hengky Pramono, S.STP, M.Si. di Kantor Bawaslu Pusat, Senin (29/04/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dewan Serahkan Lima Nama Komisioner Panwaslih Pilkada Banda Aceh

IKLAN

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DRPK Banda Aceh Isnaini Husda, Ketua Komisi I Ramza Harli, Sekretaris Komisi Daniel Abdul Wahab, Wakil Ketua Komisi Royes Ruslan dan Anggota Aulia Afrizal, Iskandar Mahmud.

“Alhamdulillah berkas keputusan DPRK hasil seleksi komisi I sudah kami serahkan ke Bawaslu Pusat untuk segera di SK-kan sesuai ketentuan,” kata Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Ramza Harli.

Sementara itu Sekretaris Komisi I DPRK Daniel Abdul Wahab menambahkan sejumlah rangkaian dan8 tahapan kegiatan yang dilaksanakan Komisi I telah berjalan baik sesuai peraturan perundangan-undangan, sehingga menghasilkan lima nama komisioner dan lima orang cadangan.

“Hal ini berdasarkan hasil pleno kemudian dibawa dalam sidang paripurna DPRA untuk proses penetapan hasil juga tanpa kendala,” ujar politisi Nasdem itu.

Pada kesempatan itu pihaknya juga meminta kepada Bawaslu RI supaya mempercepat proses SK Panwaslih Banda Aceh terpilih mengingat Tahapan Pilkada sudah di mulai.

“Kami juga berharap setelah mendapatkan SK dari Bawaslu Panwalih bisa segera bekerja. menjalankan Pengawasan semua tahapan agar terciptanya pilkada yang adil dan jujur sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Adapun kelima orang yang telah dinyatakan lulus dan ditetapkan, yaitu Efendi, Hidayat, Idayani, Indra Milwady, dan Ummar. Kemudian juga terdapat lima cadangan yaitu Ilham, Mutataqin, Ridha Fachri, Safrurrazi, dan Sandra Parulian.(b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE