KUTACANE (Waspada): Kendati merupakan pembahasan penting dan untuk keperluan daerah, namun Dewan terkesan cuek, bahkan sama sekali enggan menghadiri Rapat Konsultasi publik penyusunan Rancangan Rencana Pembangunan Kabupaten yang digelar Bappeda Agara, Senin (21/2).
Selain melibatkan Bupati, Wakil Bupati, Sekdakab, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan unsur masyarakat lainnya, Forum konsultasi publik penyusunan Rancangan Rencana Pembangunan Kabupaten 2023-2026 yang digelar Bappeda juga melibatkan pihak DPRK.
Kepala Bappeda, Yusrizal dalam laporannya membenarkan ketidakhadiran anggota DPRK menghadiri Forum Konsultasi publik yang digelar Bappeda, Senin (21/2), terkait Rancangan Rencana Pembangunan Kabupaten Aceh Tenggara 2023-2026.
Padahal, kehadiran DPRK sangat pada forum konsultasi publik sangat diharapkan agar tercapai sinkronisasi dalam pembahasan yang dilakukan berbagai unsur tersebut, namun demikian, nantinya, pihak Bappeda akan tetap menyampaikan hasil konsultasi publik ini kepada lembaga DPRK.
Beberapa warga yang ditemui Waspada, menyesalkan ketidak hadiran utusan DPRK dalam menghadiri pembahasan Rancangan Rencana Pembangunan Kabupaten 2023-2026 di Aula Kantor Bappeda tersebut.
Bahkan, beberapa warga menengarai jika ketidakhadiran anggota dewan tersebut karena kurang harmonisnya hubungan dewan dengan pihak eksekutif, terkait pembahasan APBK 2022 dan pengurangan dana kegiatan di Sekretariat Dewan akibat disisihkan untuk penanggulangan Covid-19.
Ketua Komisi A DPRK, Gabe Martua Tambunan kepada Waspada, Senin (21/2) mengaku, awalnya tak tahu menahu tentang acara Forum Konsultasi Publik terkait pembahasan Rancangan RPK Aceh Tenggara 2023-2026 yang digelar di Aula Bappeda setempt.
Namun, setelah muncul di media, politis Partai Golkar tersebut, baru tahu jika Forum konsultasi publik tak dihadiri seorang pun anggota dewan.
“Biasanya jika ada rapat penting yang harus dihadiri anggota dewan, paling tidak ada di share di grup DPRK, namun untuk rapat kali ini, berita tersebut tak ada di share di Grup Dewan,” ujar Gabe.
“Setelah ditanyakan pada Zaini sebagai Kabid Risalah Sekretariat DPRK , memang benar ada undangan Forum Konsultasi bagi anggota dewan, namun hanya disampaikan Kabag Risalah pada pimpinan DPRK saja dan tak sampai pada anggota dewan,” ujar Gabe Martua Tambunan. (b16)











