Di Abdya Pemerkosa Anak Di Bawah Umur Diancam 200 Kali Cambuk

- Aceh
  • Bagikan
Di Abdya Pemerkosa Anak Di Bawah Umur Diancam 200 Kali Cambuk
Wakapolres Abdya Kompol Asyhari Hendri, didampingi Kasat Reskrim Iptu Rifki Muslim saat memberi keterangan pers di aula Mapolres, Rabu (17/5).Waspada/Syafrizal

BLANGPIDIE (Waspada): F, 33, oknum sopir bus sekolah di Aceh Barat Daya (Abdya), diancam hukuman cambuk paling banyak 200 kali, paling sedikit 150 kali, atas perbuatannya melakukan aksi pemerkosaan, terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH, melalui Wakapolres Kompol Asyhari Hendri SH MM, dalam konferensi pers di aula Mapolres, kompleks perkantoran Bukit Hijau, Blangpidie Rabu (17/5) mengatakan, atas perbuatannya pelaku diancam hukuman cambuk paling banyak 200 kali, atau kurungan badan paling banyak 200 bulan, paling sedikit 150 bulan, sesuai dengan pasal 50 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014, tentang hukum jinayat.

Didampingi Kasat Reskrim Iptu Rifki Muslim, Wakapolres Asyhari menguraikan, korban merupakan siswa sekolah yang masih dibawah umur, saat ini masih mengenyam pendidikan dibangku salah satu Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Abdya.

Dari hasil pemeriksaan lanjutnya, kepada penyidik, pelaku mengakui aksi bejatnya itu sudah dilakukan sebanyak 5 kali, sejak bulan Maret hingga April 2023. Perbuatan itu dilakukan pelaku di dalam bus sekolah, sebelum menjemput siswa lainnya. “Pelaku memanfaatkan suasana sepi dalam bus, sebelum menjemput siswa sekolah lainnya, dalam kawasan Jeumpa hingga Babah Rot,” kata Wakapolres Asyhari.

Ditambahkan, hingga saat ini penyidik Polres Abdya belum mendapatkan keterangan lebih jelas, terkait motif yang dilakukan pelaku. Pasalnya, dalam memberikan keterangan, pelaku masih berbelit-belit.

Meskipun demikian, pasal yang disangkakan kepada pelaku sudah memenuhi unsur. “Semua yang dilakukan oleh pelaku di dalam bus sekolah dari bulan Maret hingga April sebanyak 5 kali di dua tempat. Saksi yang sudah kita periksa dua orang, ditambah bukti hasil visum,” sebut Wakapolres.

Dari hasil keterangan lebih lanjut, pelaku ternyata sudah berkeluarga dan memiliki satu orang anak. “Kita akan gali lagi keterangan dari pelaku, termasuk memeriksa pelaku, apakah menggunakan narkoba atau tidak. Nanti akan kita cek lagi,” tutup Wakapolres Asyari.(b21)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *