SINGKIL (Waspada): Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil membahas berbagai topik, terkait persoalan yang terjadi, saat ngopi bareng bersama sejumlah wartawan.
Mulai dari isu maraknya pencurian sawit, serta kasus kriminal yang sedang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dalam beberapa bulan terakhir.
Tak kalah ketinggalan, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Aceh Singkil turut memaparkan berbagai inovasi baru dalam memberikan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat.
Mulai dari pelayanan antar jemput bagi pemohon Surat Izin Mengemudi(SIM), masyarakat yang berada jauh dari jangkauan Mapolres Aceh Singkil serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk penyelesaian kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) tanpa harus dibawa ke ranah polisi.
“Tidak selamanya urusan Lakalantas harus diselesaikan Kepolisian,” ucap Kasat Lantas Iptu Ridho Rizki Ananda STK, saat ngopi bareng bersama sejumlah wartawan, yang berlangsung di Kantin Meranti Mapolres Aceh Singkil, Senin (13/3).
Ngopi bareng sebagai ajang sharing dan diskusi bersama wartawan itu, turut dihadiri Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman SIK MKP, Kasat Sabhara AKP Dr Sugeng Riadi SH MH, Kasat Reskrim AKP Mawardi SH, Kasat Lantas Iptu Ridho Rizki Ananda STK, Kasat Narkoba Iptu Mahdian Siregar SH MH serta Kasi Humas Ipda Eska Agustinus Simangunsong.
Lebih lanjut mantan Kasat Lantas Polres Gayo Lues itu mengungkapkan, jika masyarakat kedua belah pihak sudah sepakat untuk memediasi persoalan Lakalantas yang terjadi dengan proses yang seadilnya, pihaknya hanya sebagai mediator dan menyaksikan jalannya penyelesaian.
“Jadi ke depan tidak ada lagi kesan, bahwa masalah yang dibawa ke polisi akan membawa masalah baru. Kesan itu akan kita hilangkan,” ucapnya.
Namun begitupun, untuk persoalan informasi, Kepolisian sangat membutuhkan peran wartawan. Sebab dengan jumlah personel Satlantas yang hanya 25 orang, kemungkinan lebih banyak jumlah wartawan yang sudah pasti banyak tersebar di seluruh desa.
“Artinya jika ada kejadian Laka maupun pencurian dan lain-lain, wartawan bisa lebih cepat dapat kabar, dan segera bisa memberikan informasi ke Kepolisian,” sebutnya.
Di samping itu, selain memberikan informasi adanya jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dapat segera mengurus di Samsat Singkil, AKP Ridho juga memberikan kabar gembira kepada masyarakat di pelosok Aceh Singkil, bahwa akan ada layanan antar jemput bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM.
“Akan kita gelar Samsat Keliling namun jadwalnya akan menyusul, menunggu arahan Kapolres. Kita akan persiapkan antar jemput untuk masyarakat yang ingin buat SIM.
Jadi berapa orang nanti yang akan buat SIM beritahukan ke Satlantas, kemudian berkumpul di satu tempat dan dijemput dibawa ke Polres kemudian diantar lagi ke desa masing-masing dengan armada bus,” terangnya.
Dalam kesempatan itu Kasat Reskrim Iptu Mawardi mengungkapkan, belakangan kasus yang banyak terjadi yakni, masalah pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun ada yang sempat menjadi perhatian, yakni kasus perdagangan penyu. Kasus ini masih didalami.
“Meski sudah diselesaikan secara adat namun ada laporan masyarakat untuk diproses hukum terhadap pelaku karena melanggar UU Satwa Lindung dan saat ini sedang dalam penyelidikan,” terangnya.
Di samping itu, kata Kasat Sabhara AKP Dr Sugeng Riadi SH MH untuk kasus dalam tindak pidana ringan, pencurian sawit menjadi kasus tertinggi dalam setahun terakhir,
Begitupun untuk penanganan kasus pencurian sawit ini menjadi tugas Sabhara (Samaptha Bhayangkara) sebagai unsur pembantu pimpinan.
Selain penjagaan Mako, rumah dinas, PAM, patroli dan pengawalan pimpinan, sekarang Sabhara diamanahkan untik menangani kasus Tipiring (tindak pidana ringan) yang diatur dalam Qanun Aceh.
“Terkait pencurian sawit dan berondolan, kami akan mengedepankan Restorative Justice (RJ). Dan pemenjaraan adalah langkah terakhir yang diambil jika memaksa harus hukuman badan,” ucap Dr Sugeng.
“Dan bagi pencuri juga jangan merasa aman, pelaku tetap bisa dipenjara jika tidak ada jalan penyelesaian atau kasus yang berulang-ulang,” sebut Dr Sugeng
Sementara itu Kasat Narkoba Iptu Mahdian Siregar SH MH yang baru beberapa hari bertugas di Aceh Singkil, menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke Polisi jika mencurigai adanya aksi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba). (b25)