KUTACANE (Waspada): Pelanggaran terbanyak yang terjaring dalam Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh Tenggara adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm. Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara, Iptu Irwansyah Putra Pelis, Selasa (22/7), mengatakan hal itu saat dihubungi Waspada.id.
“Jenis pelanggaran yang mendominasi terjaring pada Operasi Patuh Seulawah 2025 adalah kurangnya kesadaran warga memakai helm,” kata Iptu Irwansyah.
Operasi yang berlangsung 13 hari kerja (14-27 Juli) difokuskan di depan Mapolres dan Pos Lantas Kota. Iptu Irwansyah menjelaskan, untuk pelanggaran tidak pakai helm, petugas hanya memberikan pembinaan.
“Untuk sangsi bagi mereka yang tidak memakai helm pihak Lantas Polres Agara hanya menyuruh warga untuk mengambil helmnya ke rumah dan akan kita lepas begitu helm mereka digunakan,” ujarnya. Hal serupa dilakukan untuk pelanggaran kelengkapan surat kendaraan. Jumlah kendaraan yang terjaring akan dilaporkan pada 27 Juli 2025.
Iptu Irwansyah mengimbau masyarakat Aceh Tenggara menggunakan helm. “Sesuai data terbanyak lakalantas meninggal dunia yang terjadi adalah akibat lalai memakai helm,” pungkasnya.(cseh)