Scroll Untuk Membaca

Aceh

Di Aceh Timur, 4 Etnis Rohingya Dipindahkan Ke Makassar

Di Aceh Timur, 4 Etnis Rohingya Dipindahkan Ke Makassar
DIPINDAHKAN: Kabid Politik Pemerintahan dan Keamanan Badan Kesbangpol Aceh Timur, Drs Syamsul Bahri, mengawasi proses pemindahan empat etnis Rohingya dari Kuala Parek (Sungai Raya) saat di Kantor Badan Kesbangpol Aceh Timur di Idi, Selasa (11/6). Waspada/H. Muhammad Ishak
Kecil Besar
14px

IDI (Waspada): Sebanyak 13 kepala keluarga (KK) atau 36 Etnis Rohingya dari berbagai lokasi penampungan sementara di Aceh ke Makassar dan Tanggerang, termasuk empat etnis Rohingya yang selama ini ditampung di tenda darurat di Kuala Parek, Sungai Raya, Aceh Timur.

Surat persetujuan pemindahan keempat etnis Rohingya itu ditandatangani Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kemenkum HAM-RI. Keempat imigran asing tersebut satu keluarga terdiri dari suami yakni Huda, 30, dan istri yakni Ainsyah. Dua anaknya yang masih dibawah umur yakni Shohid dan Nahib Mohamad masing-masing berusia 8 tahun dan 5 tahun.

Mereka akan diterbangkangkan dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Blangbintang, Aceh Besar, Rabu (12/6) sekira pukul 07.00 Wib. Dalam mengantar empat etnis Rohingya dari Aceh Timur ikut didampingi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Peureulak Timur, Salahuddin dan pihak Kesbangpol setempat.

Kepala Kesbangpol Aceh Timur, H Iskandar SH, melalui Kabid Politik Pemerintahan dan Keamanan, Drs Syamsul Bahri, dikonfirnasi Waspada, Selasa (11/6) membenarkan adanya pemindahan empat etnis Rohingya dari Kuala Parek (Sungai Raya) bersama dengan 32 etnis Rohingya lainnya dari berbagai daerah di Aceh ke Makassar dan Tanggerang.

“Terkait dokumen perjalanan dan kebutuhan lain selama proses pemindahan etnis Rohingya ini seluruhnya menjadi kewenangan IOM Indonesia. Bahkan pemindahan ini telah mendapat persetujuan dari Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM RI,” kata Syamsul, seraya mengaku, keluarga etnia Rohingya yang dijemput ke Kuala Parek sempat singgah di Kantor Kesbangpol Aceh Timur di Idi, antara pukul 11:00-14:00.

Berdasarkan surat, 13 kepala keluarga atay 36 individu etnis Rohingya dari Aceh nantinya akan ditempatkan di tempat yang layak, baik di Makassar atau di Tanggerang. Mereka akan ditempatkan di lokasi penampungan yang layak dibawah pengawasan IOM Indonesia dan UNHCR. (b11)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Komisi DPR RI foto bersama di Pendopo Bupati Agara Senin (15/7) sore. Waspada/Seh Muhammad Amin
Aceh

KUTACANE (Waspada): Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja reses masa sidang tahun 2023-2024 ke Kabupaten Aceh Tenggara. Kunjungan kerja reses selama di Provinsi Aceh,…

Pj Bunda PAUD Aceh Mellani Subarni bersalaman dengan murid baru saat berkunjung di SDN 1 Lampeuneurut, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Senin (15/7). (Waspada/Ist)
Aceh

KOTA JANTHO (Waspada): Penjabat (Pj) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Aceh Mellani Subarni bersama Istri Sekretaris Daerah (Setda) Aceh Nurmaziah meninjau penerapan masa perkenalan sekolah bagi peserta didik, di…

Wakapolres Aceh Besar Kompol Rustam Nawawi S.I.K saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024, di Lapangan Apel Polres Aceh Besar pada Senin (15/7). (Waspada/Ist)
Aceh

KOTA JANTHO (Waspada): Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Sulaimi, menghadiri pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024, yang digelar Polres Aceh Besar, dalam upaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan…