AcehHeadlines

Di Aceh Timur, Usai Membunuh, Pelaku Menyerah

Di Aceh Timur, Usai Membunuh, Pelaku Menyerah
KORBAN PEMBUNUHAN: Petugas kepolisian bersama paramedis di Puskesmas Peureulak Barat, mengevakuasi korban pembunuhan di Tumpeun, Peureulak Barat, Aceh Timur, Senin (29/12). Waspada/HM Ishak
Kecil Besar
14px

PEUREULAK (Waspada.id): Setelah membunuh, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Saat ini pelaku diamankan di Sel Tahanan Mapolres Aceh Timur di Peudawa, Senin (29/12).

Kasus pembunuhan itu terjadi di Gampong Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, sekira pukul 15.45. Pelaku berinisial AN, 34, warga Tumpeun, Peureulak Barat, Aceh Timur. Korban Kharun Nasri, 54, warga Tumpeun, Peureulak Barat, Aceh Timur.

Korban meninggal dunia akibat luka parah dibagian kepala setelah diduga dianiaya dengan menggunakan parang. Korban ditemukan tergeletak di atas badan jalan dengan kondisi berlumuran darah.

Memperoleh informasi adanya temuan mayat di wilayahnya, Kapolsek Peureulak Barat Iptu Muhammad Vito Romadhonsyah, S.TrK. kemudian berkordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur. Selanjutnya, Tim INAFIS Satreskrim turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap korban.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, SIK, dalam siaran pers diterima Waspada.id, melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, SH, membenarkan adanya kejadian tersebut. Bahkan, sebelum diserahkan ke pihak keluraha korban sempat dibawa ke RSUD SAAS Peureulak.

“Benar, telah terjadi tindak pidana pembunuhan di wilayah Peureulak Barat, saat ini pelaku sudah kami amankan. Untuk motif sedang kami dalami,” kata AKP Novrizaldi. (id77)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE