Scroll Untuk Membaca

Aceh

Di Akhir Masa Tugasnya, Wali Kota Sabang Mutasi 55 Pejabat Eselon II, III Dan IV

Kecil Besar
14px

SABANG (Waspada): Di akhir masa tugasnya Wali Kota Sabang, Nazaruddin mutasi 55 pejabat eleson II, III dan IV di lingkungan Pemko Sabang.

Acara pelantikan yang berlangsung di Aula kantor Wali Kota Sabang, Kamis (15/09/22) sore itu, dihadiri pimpinan SKPD setempat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Di Akhir Masa Tugasnya, Wali Kota Sabang Mutasi 55 Pejabat Eselon II, III Dan IV

IKLAN

Pejabat eselon II yang dilantik terdiri M. Iqbal Sofyan sebagai Kepala Bappeda Kota Sabang, Jufriadi dipercayakan sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Sabang, Luqmanul Hakim sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Sabang dan dr. Edi Suharto sebagai Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Sabang.

Kemudian Drs. Misman dilantik sebagai kepala Bagian Administrasi Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kota Sabang, Abdul Fatah Mahdani sebagai Kepala Bagian Organisasi pada Setda Kota Sabang, Muslem sebagai Sekretaris pada Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Sabang dan Kery Priyono sebagai Sekretaris pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Sabang.

Selanjutnya Anwar dilantik sebagai Kepala Bidang Penegakan Perundangan Daerah dan Syariat Islam pada Kantor Satpol PP dan WH Kota Sabang.

Wali Kota Sabang, Nazaruddin usai melantik pejabat eselon II, III dan IV menyampaikan sambutan antara lain, pelantikan pejabat di lingkungan Pemko Sabang suatu hal yang bisa tujuannya memberikan penyegaran dan suasana baru bagi yang bersangkutan. Intinya amanah yang diberikan kepada seseorang merupakan tanggung jawab yang harus dipikul dan dilaksanakan sesuai Tupoksinya masing-masing.

Dia juga mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik semoga dapat menyesuaikan diri ditempat yang baru. (b18)

Teks Foto : Suasana acara pelantikan pejabat struktural di lingkup Pemko Sabang. (Waspada/T. Zakaria Al Bahri).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE