SIMEULUE (Waspada): Kasus begal yang menggemparkan jagat dan membuat panik masyarakat Simeulue belum lama ini rupanya hanya modus.
Demikian kesimpulan Sat Reskrim Polres Simeulue yang berhasil mengungkap kasus ini kepada Waspada Jumat (26/7) malam.
Kapolres Simeulue AKBP Rosef Efendi melalui Kasatreskrimnya Ipda Zainur Fauzi, SH menerangkan bahwa pada Senin, 9 Juli 2024 Polres mendapatkan laporan adanya kasus begal di Desa Abail, Kecamatan Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue.
Kemudian menginvestigasi, ternyata Irfan yang sebelumnya dilaporkan sebagai korban begal, merekayasa sendiri kejadian tersebut.
“Sesuai bukti-bukti yang ditemukan, bahwa Irfan yang mengaku korban begal menyayat dirinya sendiri dan kemudian mengaku uangnya diambil karena telah menghabiskan uang hasil penjualan di toko orang tuanya sebesar Rp3.500.000 untuk bermain judi online,” ucapnya.
Kemudian karena tidak dapat mempertanggungjawabkan uang yang telah dihabiskan, Irfan melukai lengan dan pahanya sendiri dengan pisau cutter tiga kali dan membuat laporan palsu kepada penyidik bahwa dirinya menjadi korban pencurian dengan kekerasan.
Polres sendiri mengaku sangat prihatin dengan kejadian itu, dan hal itu merupakan efek buruk dari kecanduan main judi online. (b26)