LONDON (Waspada): Perjuangan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh, Al Muttakim (Aceh Tengah) dan Muhammad Fahmi (Bener Meriah), yang terjebak dalam jaringan penipuan daring (online scammer) dan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, terus menjadi perhatian Diaspora Indonesia-Inggris, khususnya World Gayonese Community (Diaspora Gayo Dunia).
Melalui pesan WhatsApp dari Birmingham, Inggris kepada Waspada Senin (28/7/2025), inisiator komunitas tersebut, Yusradi Usman al-Gayoni, menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses pemulangan dua anak muda asal Dataran Tinggi Gayo itu.
“Mereka masih mengurus SPLP dan visa, karena paspor dan visa mereka ditahan oleh pihak tempat kerja. Alhamdulillah, Rabu kemarin (23/7/2025), mereka sudah mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) ke KBRI Phnom Penh. Lokasinya tidak jauh dari tempat mereka tinggal, bisa dijangkau dengan jalan kaki. Namun tetap memerlukan biaya, sekitar 35 dolar per orang,” terang Yusradi.
Setelah SPLP rampung, kata Yusradi, mereka juga harus mengurus visa ke imigrasi Kamboja. “Ini lebih menantang. Mereka harus tiga kali bolak-balik ke kantor imigrasi yang jaraknya cukup jauh. Selain biaya visa sebesar 40 dolar per orang, mereka juga perlu biaya transportasi, makan, minum, dan tempat tinggal sementara. Mudah-mudahan, minggu ini, semua selesai, supaya bisa segera dipulangkan,” harapnya.
Harapan Bantuan Biaya Kepulangan
Terkait biaya kepulangan ke Tanah Air, Yusradi menyebut masih dalam proses. Untuk Al Muttakim, pihak keluarga telah mengupayakan bantuan melalui Pemkab Aceh Tengah dan Baitul Mal setempat.
“Namun belum ada kabar terbaru. Sedangkan untuk Fahmi, masih difasilitasi bertemu Bupati, Wakil, atau Sekda Bener Meriah. Insya Allah, hari ini (28/7) bisa ketemu. Harapannya, sebelum SPLP dan visa selesai, sudah ada kepastian biaya kepulangan,” tegas Yusradi.
Ia menambahkan, jika tidak ada solusi dari pemerintah, maka akan ditempuh jalan terakhir. “Kalau tidak, alternatif terakhir adalah eteng-eteng iyak (galang dana dari publik),” katanya.
Seruan Buka Layanan Pengaduan PMI
Yusradi juga mendorong pemerintah Aceh Tengah dan Bener Meriah untuk membuka layanan pengaduan dan bantuan bagi PMI asal daerah tersebut. Ia meyakini, masih ada korban lainnya di Kamboja maupun negara-negara ASEAN lainnya yang belum terdata dan tidak bisa mengakses bantuan.
“Dengan adanya layanan pengaduan di daerah, jika ada yang mengalami nasib serupa, mereka bisa cepat lapor dan ditangani. Jangan sampai kasus seperti ini berulang,” ujarnya.
Solusi Jangka Panjang: Sosialisasi dan Investasi
Lebih lanjut, Yusradi menekankan pentingnya sosialisasi terkait prosedur legal kerja di luar negeri, serta perlunya pemerintah mengupayakan hadirnya investasi ke daerah untuk membuka lapangan kerja.
“Persoalan utamanya karena kurangnya peluang kerja di daerah. Anak muda ingin pengalaman dan penghasilan lebih. Maka perlu didorong semangat kewirausahaan (entrepreneurship) agar lahir pengusaha-pengusaha muda baru dari Gayo,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya dua PMI lainnya asal Bener Meriah, Tanwir Ayubi dan Feri Safuan, juga berhasil dipulangkan setelah mengalami kasus serupa di Kamboja.(cno)
Permisi Bpk, ibu, saya Hendra rekan Muttakim yang tertinggal di Kamboja dan tidak bisa pulang ke Indonesia karena faktor ekonomi
kondisi saya saat ini sendiri di bandara Kamboja menunggumu bantuan dari siapapun pak, saya sudah membantu dan menemani serta membimbing Al Muttakim selama di Kamboja. Dan kami adalah teman seperjuangan, mohon bantuannya untuk saya juga pak 🙏