Scroll Untuk Membaca

Aceh

Diburu, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diringkus Polsek Langsa Barat

Tersangka SZA saat diamankan di Mapolsek Langsa Barat, Selasa (10/10). Waspada/dede
Tersangka SZA saat diamankan di Mapolsek Langsa Barat, Selasa (10/10). Waspada/dede
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Diburu selama 14 hari karena menggelapkan sepeda motor Yamaha Xeon 125,
seorang pemuda, SZA, 33, wiraswasta, warga Desa Kuala Langsa Kec. Langsa Baro Kota Langsa diringkus Unit Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH. MH, Selasa (10/10) menjelaskan, pengangkapan tersangka berdasarkan LP / 104 / IX / 2023 / SPKT/Polsek Lgs Brt / Res Langsa/Aceh, tanggal 23 September 2023, tentang Pencurian dengan pemberatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Diburu, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diringkus Polsek Langsa Barat

IKLAN

Adapun kejadian, sambung Kapolsek berawal, Jumat (22/9) sekira pukul 17:30, korban Bachtiar mengalami penipuan dan penggelapan sepedamotor Yamaha Xeon 125, Nopol BL-4375-NP warna biru

Di mana awalnya tersangka datang ke bengkel milik pelapor untuk membuat sepeda motor tersangka yang sedang rusak engkolnya, selanjutnya tersangka meminta pinjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli engkol sepeda motornya tersebut, selanjutnya tersangka malah membawa lari sepeda motor korban.

Setelah mendapat laporan dari korban ke Polsek Langsa Barat, kemudian anggota Kapolsek memerintahkan unit Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan penyelidikan perihal tersebut, dan berhasil mengamankan tersangka dan tersangka mengakui pmelakukan penipuan dan penggelapan tersebut.

“Untuk barang bukti sudah dijual kepada seseorang di luar Kota Langsa seharga Rp2 juta dan ditukar dengan narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Pelaku, lanjut Kapolsek, sempat diburu selama 14 hari oleh anggota dan akhirnya, Sabtu (7/10), sekira pukul 21:00 tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil menangkap SZA.

“Sementara pihaknya sedang melakukan pengembangan untuk pencarian barang bukti ke pelaku penadahan di luar Kota Langsa” tandasnya. (b13).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE