LANGSA (Waspada): Diduga melakukan perzinahan, warga Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Bara menggerebek pasangan non mahram di sebuah rumah kontrakan yang berada di Lorong KB Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Senin (16/5) malam.
Informasi yang diterima wartawan, penggerebekan berawal dari kecurigaan warga setempat terhadap salah satu rumah kontrakan dihuni AS, 36, berstatus janda, warga Gampong Tualang Teungoh, Kecamatan Langsa Kota yang memasukan pria bukan mahramnya MR, 39, warga Kabupaten Aceh Timur.
Kemudian, pemuda bersama Keplor Lorong KB Gampong Matang Seulimeng sekitar pukul 23:30 langsung mendatangi rumah kontrakan tersebut. Saat digedor, pintu rumah milik AS yang baru dikontraknya berapa pekan ini lama baru terbuka.
Setelah dibuka AS tidak bisa mengelak, terdapat pria MR dan mereka tidak bisa menunjukkan surat sah kawin. Bahkan sebelumnya warga yang sempat mengintip dari ventilasi rumah kontrakan itu, melihat keduanya melakukan perbuatan di luar nikah.
Sementara Keuchik Gampong Matang Seulimeng, Mursalin, Selasan (17/5) menyatakan, malam itu dia ditelepon warga ada menggerebek pasangan non nahram di rumah kontrakan Lorong KB.
Sementara untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, pasangan tanpa ikatan nikah AS dan MR tersebut diamankan ke Kantor Keuchik Gampong Matang Seulimeng.
Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSI & PD) Langsa, Aji Asmanuddin, melalui Danton Wilayahatul Hisbah (WH) ketika ditanya membenarkan pihaknya ada mengamankan pasangan non mahram yang diserahkan oleh pihak Gampong Matang Seulimeng.
Menurutnya, malam itu pasangan AS dan MR sudah diamankan di Kantor DSI & PD Langsa untuk proses pemeriksaan setelah diserahkan oleh Keuchik dan perangkat Gampong Matang Seulimeng.
Selain itu, pasangan AS dan MR tanpa ikatan nikah sah tersebut mengaku malam itu sudah melakukan perzinahan sebanyak 1 kali di ruang tamu rumah kontrakan ditempati janda AS.
“Kasus jarimah pasangan non mahram AS dan MR ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sesuai permintaan warga,” tandas Heri. (b13)