Scroll Untuk Membaca

Aceh

Diduga Mencuri, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Nagan Raya

Diduga pelaku pencurian diamankan Sat Reskrim Polres Nagan Raya,Selasa (18/10).(Waspada/Ist)
Diduga pelaku pencurian diamankan Sat Reskrim Polres Nagan Raya,Selasa (18/10).(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

NAGAN RAYA (Waspada): Diduga melakukan tindak pidana pencurian di dalam rumah, Sat Reskrim Polres Nagan Raya berhasil mengamankan pemuda asal salah Kecamatan Seunagan.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan AQ, 25, karena diduga melakukan pencurian di Gampong Kulu Kecamatan Seunagan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Diduga Mencuri, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Nagan Raya

IKLAN

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban DW, 25. Pelaku berhasil diamankan di sebuah warung kopi yang bersebelahan dengan lapangan futsal di Gampong Kulu, sekira pukul 12.30 WIB tadi, ujar AKP Machfud, SH, MM, Selasa (18/10)

Dalam aksinya, pelaku berhasil mencuri barang milik korban,berupa 1 unit HP merk Vivo, 1 unit HP Samsung, 1 unit kamera serta uang tunai sebanyak Rp250 ribu.

Kepada petugas, AQ mengaku aksinya itu dilakukan sendirian dengan menaiki rumah korban dari bagian dapur. Namun aksinya itu diketahui oleh korban sehingga dia berhasil ditangkap oleh aparat Kepolisian,” jelas AKP Machfud 

Untuk pengembangan lebih lanjut, pelaku telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna penyelidikan dan penyidikan,” tutup AKP Machfud.(b22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE