Scroll Untuk Membaca

Aceh

Diduga Pakai Sabu, 4 Pria Ditangkap Inteldim 0116/Nagan Raya

Pelaku Diserahkan Ke Polres

Diduga Pakai Sabu, 4 Pria Ditangkap Inteldim 0116/Nagan Raya
Dandim 0116/Nagan Raya saat melakukan penyerahan 4 pelaku terduga pengguna narkotika jenis sabu dan barang bukti di Aula Makodim, Selasa (27/5). Waspada/Muji Burrahman
Kecil Besar
14px

NAGAN RAYA (Waspada): Diduga memakai narkoba jenis sabu-sabu, Unit Inteldim 0116/Nagan Raya menangkap 4 pria di Darul Makmur.

Empat pria yang diamankan diantaranya SB ,25 , IS, 43, SY, 35 dan TR, 20, keempat warga Alue Bilie Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya.

“Pengerebekan oleh Tim Inteldim dilakukan Senin (26/5)  sekira pukul 23.30 WIB berhasil mengamankan pelaku di Desa Pulo Kruet yang diduga pengguna dan penjual lebih kurang 4 gram sabu,” kata Damdim 0116 Nagan Raya Letkol Inf Fairuzzabadi kepada Wartawan Selasa (27/5)

Dandim mengungkapkan, barang bukti yang diamankan berupa plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, dua buah alat hisap,satu kaca pirek, empat handphone, enam korek api, satu set plastik bening kosong eceran diduga tempat pembungkus paket narkotika dua bungkus dan satu bungkus rokok, dua sepeda dan satu jam tangan.

Dandim menjelaskan, pada 26 Mei 2025 pukul 14:00 WIB menerima Informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi perkebunan milik warga di Desa Pulo Kruet Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, yang diduga adanya transaksi dan penggunan sabu.

Menindak lanjuti Informasi tersebut Danunit Intel Kodim 0116/Nagan Raya Letda Inf Dharmawan melaporkan kepada Pasi Intel Letda Inf Moerti Gusman dan langsung memerintahkan untuk melakukan penyelidikan secara tertutup dan melakukan tindakan pengamanan terhadap pelaku apabila terbukti.

Dandim menambahkan, setelah itu tim melakukan penyergapan di TKP dan membawa pelaku beserta barang bukti pada pukul 02:30 WIB.

Kapolres Nagan Raya AKBP Benny mengaku akan menindaklanjuti kasus 4 pelaku yang diduga pemakai narkoba tersebut.

“Nanti biar pengadilan yang menentukan hukuman terhadap pelaku,” ujar Kapolres usai menerima penyerahan 4 pelaku terduga pemakaian narkoba di Makodim 0116/Nagan Raya. (b22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Sumut

PALUTA (Waspada): Polres Tapanuli Selatan ungkap keberadaan sabu-sabu seberat 3 kilogram (Kg) dan seorang pria bertato di kamar nomor 36 Hotel Mitra Indah Gunungtua, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padanglawas Utara, Selasa…

Sumut

SIMALUNGUN (Waspada): Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, meringkus S alias Contong, 44, Jumat (13/6) malam,  dengan barang bukti 32 gram sabu. Penangkapan terjadi di Bakaran Batu Afdeling II…

Sumut

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematangsiantar meringkus empat pria terkait kepemilikan dan pengedaran narkoba jenis sabu pada Sabtu (14/6).  Keempat tersangka, FA, 31, DS, 21, DA, 46,…

Sumut

BARUMUN TENGAH (Waspada): Polsek Barumun Tengah (Barteng) menangkap seorang pengedar sabu-sabu, NH, 33), di kebun sawit Desa Bangkudu, Kecamatan Barumun Tengah, Minggu (15/6) pukul 13.30 WIB.  Penangkapan berawal dari informasi…

Sumut

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar menangkap KN, 38, terduga pemilik sabu, di rumahnya di Jalan Bah Kapul Kiri, Kelurahan Sigulanggulang, Jumat (13/6) pukul 21.15 WIB.  Dari penggeledahan, polisi menyita…