SIGLI (Waspada): Fraksi Partai Aceh (F-PA) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, menyampaikan kritikan keras kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, terkait mengutak-atik Anggaran Pendapat Belanja Kabupaten (APBK) setelah disepakati bersama.
Tindakan kurang terpuji itu, ditengarai dilakukan beberapa Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), seperti Bapeda, Dinas Pertanian dan Pangan serta beberapa SKPK lainnya yang ada di daerah itu.
Demikian salah satu poin pendapat akhir F-PA yang dibacakan Muhammad SPd.I, tentang penyampaian hasil pembahasan terhadap Rancangan Qanun Kabupaten Pidie tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Pidie Tahun Anggaran 2023, di Gedung DPRK Pidie, Rabu (3/7) malam.
Dalam kesempatan itu, F-PA, DPRK Pidie mengungkapkan beberapa SKPK terkait, seperti Dinas Pertanian, Pangan, dan Bapeda tidak terbuka dan kerap berbelit-belit saat dimintai informasi tentang APBK, terutama terkait berubahnya anggaran yang diduga diutak-atik sepihak pasca pembahasan bersama di parlemen.
Karena itu, F-PA meminta Pj Bupati Pidie dan para SKPK dapat menggunakan etika kerja anggaran. Ini penting agar prasangka negatif akibat kurang terbukanya informasi terkait anggaran yang telah disepakati tidak dirubah sepihak oleh SKPK yang nakal. “Dan hal seperti ini mestinya tidak perlu terjadi, mohon diperhatikan dan dapat mengevaluasinya” tegas F-PA sebagaimana dibacakan Muhammad.
Kendati menerima dan menyetujui hasil pembahasan Rancangan Qanun Kabupaten Pidie tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Pidie Tahun Anggaran 2023, untuk dapat disepakati bersama dan ditetapkan dalam Nota Kesepakatan. F-PA, DPRK Pidie juga menyampaikan beberapa cacatan penting lainnya, diantaranya, meminta Pj. Bupati Pidie dalam penempatan anggaran tepat sasaran, sehingga tidak terjadi Silpa karena dapat menghambat pembangunan daerah yang merugikan masyarakat banyak.
Menyarankan semua SKPK yang penyerapan anggarannya sampai sekarang masih rendah, segera memaksimalkan penggunaan dan pelaksanaan pekerjaan yang menjadi prioritas.
Fraksi Partai Aceh, sangat mendukung dan wajar mengingat kembali dalam laporan Banggar DPRK Pidie, tentang peredaran Narkoba dan maraknya permaianan judi online perlu menjadi perhatian khusus semua kalangan.
Ini penting mengingat dampak yang ditimbulkan sangat meresahkan dan merugikan. Tidak hanya itu, terhadap pelaku tetapi juga bagi keluarga maupun masyarakat sekitar bahkan secara jangka panjang akan berakibat gagal terwujudnya generasi cerdas yang beriman dan berakhlak sebagai calon pemimpin rumah tangga, daerah, bangsa dan negara ini khususnya Aceh.
Presiden Republik Indonesia secara khusus telah mengintruksikan aparat penegak hukum untuk memberantas kejahatan ini, menyeluruh dan tuntas sampai ke akar-akarnya dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah jauh-jauh hari menfatwakan “Haram” terhadap kedua jenis kejahatan ini.
Karena itu Badan Anggaran DPRK Pidie menyarankan Pemerintah Kabupaten Pidie dalam lingkup penegakan disiplin dan kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN), perlu melakukan test urine serta melakukan pemeriksaan terhadap setiap Ponsel milik ASN guna memastikan aparatur pemerintah di Kabupaten Pidie benar-benar terbebas dari pengaruh Narkoba dan terhindar dari permainan judi online, sehingga Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie, benar-benar maksimal dan prima dalam melayani masyarakat. (b06)