BLANGPIDIE (Waspada): Dua orang warga Desa Blang Raja, Kecamatan Babah Rot, Aceh Barat Daya (Abdya), Kamis (5/10) malam, terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Teungku Peukhan (RSUTP), akibat digigit anjing gila.
Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH melalui Kapolsek Babah Rot, Ipda Syahrul Akhyar Jumat (6/10) mengatakan, dua warga yang menjadi korban gigitan anjing gila tersebut, masing-masing Jasman, 56, laki – laki alamat sesuai KTP di Kecamatan Setia. Luka gigitan di bagian betis kaki kiri dan testis (kemaluan). Kemudian Suriati, 49, perempuan alamat Desa Blang Raja, Kecamatan Babah Rot mengalami luka gigitan di atas kemaluan (perut kecil). “Kedua korban, telah dibawa ke RSUTP untuk mendapatkan perawatan,” ujarnya.
Kapolres Ipda Syahrul Akhyar mengaku, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK), untuk menangkap anjing gila tersebut, serta melakukan sosialisasi kepada warga, agar lebih berhati-hati terhadap gigitan anjing gila. “Kamis kemarin sekira pukul 23.30, warga bersama personel piket Polsek Babah Rot, serta anggota BPBK Abdya, telah menangkap anjing gila tersebut, di Desa Teladan Jaya, Kecamatan Babah Rot,” tuturnya.(b21)











