Scroll Untuk Membaca

Aceh

Digitalisasi Pajak Lewat QRIS Dinamis Bisa Tekan Potensi Kebocoran PAD

Digitalisasi Pajak Lewat QRIS Dinamis Bisa Tekan Potensi Kebocoran PAD
Pemko Banda Aceh luncurkan QRIS Dinamis untuk memudahkan warga melakukan pembayaran pajak di Balai Kota Banda Aceh, Jumat (02/05/25).(Waspada/T.Mansursyah)
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Langkah Pemerintah Kota Banda Aceh meluncurkan sistem QRIS Dinamis untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mendapat apresiasi penuh dari Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab.

Peluncuran QRIS Dinamis itu berlangsung di Aula Lantai IV Balai Kota Banda Aceh, Jumat (02/05/25).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Digitalisasi Pajak Lewat QRIS Dinamis Bisa Tekan Potensi Kebocoran PAD

IKLAN

Daniel menyebutkan, inovasi ini bukan hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga menjadi solusi nyata dalam menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Inilah jawaban atas kebutuhan zaman. Dengan adanya QRIS Dinamis, setiap pembayaran PBB tercatat secara elektronik, langsung masuk ke kas daerah, sehingga celah untuk penyalahgunaan atau kebocoran dapat diminimalkan,” ujarnya.

QRIS Dinamis sendiri merupakan sistem pembayaran digital yang memungkinkan warga membayar pajak hanya dengan memindai kode QR melalui aplikasi keuangan di ponsel.

Cara ini dinilai lebih efisien dibanding metode manual, yang selama ini kerap memicu persoalan transparansi dan akurasi data.

Sebagai Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel melihat transformasi digital ini sebagai bagian dari pelayanan publik yang prima.

Ia menyebut langkah Wali Kota Banda Aceh dalam mendorong efektivitas administrasi dan tata kelola pendapatan sangat patut diapresiasi.

Terlebih, menurutnya, perubahan ini selaras dengan tuntutan zaman yang menuntut kemudahan dan akuntabilitas.

Selama ini kalau kutip pajak dilakukan secara tunai, tamsilanya cok peng pasoe lam goni (ambil uang masukkan ke dalam goni-red) . Belum tentu semuanya sampai ke tempat tujuan. Sekarang, begitu masyarakat bayar, langsung terekam, langsung tercatat, langsung masuk kas daerah. Ini luar biasa,” ujarnya sembari mengingatkan bahwa keberhasilan sistem ini juga bergantung pada partisipasi masyarakat dalam memanfaatkannya.

Peluncuran QRIS Dinamis disertai dengan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepada para petugas pemungut pajak gampong.

Daniel menilai ini sebagai simbol bahwa pemerintah kota ingin membangun sinergi antara teknologi, petugas lapangan, dan masyarakat.

“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh stagnan. Pemerintah harus terus bergerak, berinovasi. QRIS Dinamis ini bukan hanya alat pembayaran, tapi juga cara kita mendekatkan pelayanan kepada rakyat,” kata Daniel, yang juga merupakan politisi Partai NasDem.

Bagi masyarakat, kemudahan membayar pajak melalui QRIS berarti menghemat waktu dan tenaga. Tak perlu lagi antre di kantor, cukup dari rumah atau tempat kerja, cukup dengan gawai di tangan.

Namun di sisi lain, ini juga menjadi strategi memperkuat keuangan daerah yang lebih terukur dan akuntabel. Cigitalisasi pajak sebagai bagian dari upaya meningkatkan PAD secara tepat sasaran.

Menurutnya, Banda Aceh memiliki potensi besar dalam sektor pajak daerah yang bisa digali secara maksimal apabila dikelola dengan sistem modern.

“Kita ingin pembangunan kota ini berkelanjutan. Dan itu hanya bisa terwujud kalau keuangan daerah sehat. Untuk itu, harus kita jaga dari sumbernya. Jangan sampai bocor di tengah jalan. QRIS ini salah satu cara menguncinya,” jelasnya.

Ia pun menyebut bahwa selama ini PAD sering kali mengalami ketidaksesuaian antara potensi dan realisasi.

Salah satu penyebabnya adalah sistem pembayaran yang masih konvensional dan rentan penyalahgunaan. Karena itu, kehadiran sistem pembayaran berbasis QRIS Dinamis diharapkan menjadi titik balik menuju pengelolaan pajak yang lebih bersih dan efisien.

Namun Daniel tidak menutup mata terhadap tantangan implementasi digitalisasi di tingkat gampong.

Menurutnya, perlu ada sosialisasi yang intens dan pendampingan kepada petugas maupun warga agar sistem ini benar-benar berjalan efektif.

“Memang ini teknologi, tapi tidak semua warga kita langsung paham. Karena itu, saya mendorong agar pemerintah juga hadir di tengah-tengah masyarakat, menjelaskan, membimbing, supaya mereka tidak bingung. Jangan sampai inovasi ini bagus, tapi tidak tersampaikan dengan baik,” katanya.

Daniel juga mengajak seluruh unsur pemerintah, baik perangkat gampong hingga dinas terkait, untuk menjadikan QRIS Dinamis sebagai gerakan bersama demi memperkuat pendapatan daerah. Menurutnya, kolaborasi antar-stakeholder menjadi kunci suksesnya digitalisasi di sektor pajak.

Ia menilai, sistem ini juga relevan dengan semangat transparansi dan reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan di pemerintahan.

Tidak hanya itu, penggunaan QRIS juga dinilai sejalan dengan gerakan nasional non-tunai yang tengah digalakkan oleh Bank Indonesia.

“Zaman sudah berubah. Kita tidak bisa lagi bertahan dengan pola-pola lama. Kalau bisa cepat, kenapa harus lambat? Kalau bisa transparan, kenapa harus gelap-gelapan? Pemerintah sudah mulai, sekarang masyarakat harus ikut,” tutur Daniel.

Sebagai wakil rakyat, Daniel Abdul Wahab menyampaikan bahwa pihak DPRK Banda Aceh akan terus memberikan dukungan terhadap kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada efisiensi dan transparansi anggaran.

Menurutnya, segala bentuk inovasi yang mengarah pada perbaikan sistem pelayanan publik harus didorong dan diawasi agar implementasinya benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.

“Kalau rakyat senang, kami juga senang. Kita ingin Banda Aceh jadi kota yang tidak hanya indah secara fisik, tapi juga sehat secara manajemen,” tutup Daniel.(b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE