Aceh

Dikabarkan Tidak Diizinkan Jualan, Pedagang Kantin RSUD Muda Sedia Mengadu Ke Dewan

Dikabarkan Tidak Diizinkan Jualan, Pedagang Kantin RSUD Muda Sedia Mengadu Ke Dewan
Pedagang yang berjualan di kantin RSUD Muda Sedia Kabupaten Aceh Tamiang saat mengadu nasib ke DPRK Aceh Tamiang. (Waspada.id/Yusri)
Kecil Besar
14px

ACEH TAMIANG (Waspada.id): Para pedagang yang berjualan di kantin Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muda Sedia Aceh Tamiang dikabarkan tidak dibolehkan berjualan oleh manajemen rumah sakit. Akhirnya mereka mengadukan nasib ke DPRK Aceh Tamiang.

Kedatangan para pedagang Senin (9/2) ke gedung DPRK tersebut turut didampingi Datok Kampung Kesehatan, Kecamatan Karang Baru, Syariful Alam dan diterima Ketua DPRK, Fadlon, SH bersama anggota Dewan, Tri Astuti dari Fraksi Partai Nasdem, Adlan, SP serta Muhammad Taini dari Fraksi Partai Demokrat.

Adapun permasalahan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut yaitu terkait pengosongan tempat berjualan mereka di kantin yang berada di kawasan RSUD Muda Sedia.

Informasi yang diterima menyebutkan, warga yang datang mengadu ke Dewan meminta agar mereka diberikan izin kembali untuk berjualan di kantin RSUD, karena dengan usaha itu mereka dapat memulai kegiatan perekonomian setelah pascabencana yang terasa sangat sulit mencari penghasilan untuk kelangsungan hidup para pedagang.

Usaha menjumpai pihak RSUD Muda Sedia untuk mendapatkan penjelasan dan berkomunikasi tidak pernah digubris, malah diberitahukan untuk mengosongkan kantin.

Menyikapi hal ini, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon berharap agar pihak terkait mengedepankan rasa kemanusiaan dan berjanji DPRK akan memfasilitasi serta menindaklanjuti permasalahan para pedagang yang juga merupakan warga sekitar RSUD dapat berjualan kembali.

“Di saat pemerintah belum bisa membantu, jangan kita menghambat jalannya perekonomian masyarakat. Pascabencana ini perlu pemberdayaan ekonomi,” tegas Fadlon seraya menambahkan, untuk menjaga kondusifitas, jangan ada tindakan apapun dari pedagang sampai pihak DPRK akan memfasilitasi permasalahan ini.

Sementara itu, Direktur RSUD Muda Sedia Kabupaten Aceh Tamiang, dr. Andika Putra, SpPD, terkait hal tersebut menyampaikan, pihak rumah sakit ada rencana revitalisasi. “Sekarang masih menunggu kepastian SK-nya turun dari pusat dan akan ada perubahan tata lokasi dan masih menunggu itu dulu,” sebutnya.

“Nanti kasihan mereka (pedagang) sudah keluar biaya untuk benah-benah, tiba-tiba harus dihancurkan. Kan sayang mereka, nanti kami lagi disalahkan,” pungkas Andika. (id76)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE