SUBULUSSALAM (Waspada): Dimosi tidak percaya oleh 16 anggota DPRK Subulussalam, Ketua DPRK meminta BKD mencari bukti pelanggaran yang dia lakukan selama empat tahun lebih pimpin lembaga legislatif itu.
Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang, S.Ked (foto) menegaskan itu saat dikonfirmasi Waspada melalui pesan WA-nya, Senin (8/1) menanggapi gerakan mosi tidak percaya 16 anggota DPRK dari dua fraksi, yakni Gerakan Amanat Aceh (Geranat) dan Sada Kata.
Menilai landasan mosi tidak percaya tak jelas, Fadly mempertanyakan, apakah soal itu diatur dalam tata tertib DPRK Subulussalam. Menurutnya, selama empat tahun lebih memimpin, masyarakat bisa menilai bagaimana DPRK berjalan baik dan lancar.
Namun Fadly menilai wajar karena terkait 2024 masuk tahun politik, orang yang tergabung di berbagai partai politik melakukan manuver politik berbeda.
“Silakan BKD buktikan saja secara otentik di mana letak pelangggaran itu, bukan berdasarkan kesepakatan bersama 16 anggota dewan yang mungkin punya kepentingan politik yang sama,” pesan Fadly.
Ditegaskan, dirinya juga akan membuktikan ke publik, siapa DPRK yang selama ini menjalankan tugas fungsi sebagai anggota legislatif sesuai UU, seperti hadir rapat-rapat penting DPRK, rapat paripurna atau rapat AKD lainnya.
Surat Fraksi Geranat, 3 Januari 2024 kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRK Subulussalam perihal Penyampaian Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua DPRK Subulussalam ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur dan Ketua DPRA Aceh serta Wali Kota Subulussalam ditandatangani Ketua Fraksi, Bahagia Maha, Sekretaris Salehati serta Wakil Ketua Dedi dan anggota Hariansyah, Dewita Karya, Jefri Husni, Fajri Munte, S. Saddam Husein Ali T dan H. Mukmin.
Sementara Fraksi Sada Kata, menandatangani Ketua, Samiun Jabat, Wakil Ketua Karlinus, Sekretaris Dolly S. Cibro, SH serta Guspri Maha Pinem, SH dan H. Zainudin. (b17)












