BANDA ACEH (Waspada.id): Dinas Kesehatan Aceh menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dengan kategori Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Penghargaan ini diberikan atas komitmen dan kinerja Dinas Kesehatan Aceh dalam menyediakan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Dinas Kesehatan Aceh berhasil meraih kualifikasi Informatif, yakni kualifikasi tertinggi yang diberikan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA).
Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang dilakukan Komisi Informasi Aceh terhadap badan publik di lingkungan Pemerintah Aceh, yang mencakup aspek ketersediaan informasi, pelayanan informasi publik, pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta komitmen pimpinan dalam mendorong keterbukaan informasi.
Penyerahan penghargaan berupa sertifikat dan plakat tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh, Sabri, dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Aceh, Ir. Nizali, ST,M.T, yang mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ferdiyus, SKM, M.Kes pada Selasa (20/1).
Turut hadir dalam penyerahan penghargaan tersebut, Komisioner Komisi Informasi Aceh Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola, Dian Rahmat Syahputra, serta Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Vicky Bastianda. Turut hadir pada penyerahan tersebut adalah perwakilan dari Kominsa Aceh,selaku PPID utama Pemerintah Aceh.

Meski penyerahan dilakukan secara sederhana dan personal, hal tersebut tidak mengurangi makna penghargaan, mengingat kondisi Aceh yang saat ini tengah dilanda bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah.
Dihubungi terpisah di Banda Aceh, Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ferdiyus, SKM,M.Kes Kesehatan Aceh menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi Informasi Aceh atas penghargaan yang diberikan.
“Capaian kategori Informatif ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Dinas Kesehatan Aceh yang telah bekerja secara keras dan massif dalam pencapaian predikat sangat informatif pada tahun 2025,” ujar Ferdiyus.
Keterbukaan informasi sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan publik serta mendukung pelayanan kesehatan yang transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Penghargaan ini agar dapat menjadi motivasi bagi Dinas Kesehatan Aceh untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik dimasa mendatang.
“Semoga Tahun 2026 ini seluruh jajaran Dinas Kesehatan Aceh dapat bekerja lebih baik lagi dalam menguatkan tata kelola informasi publik, khususnya di sektor pelayanan kesehatan”, tutup Ferdiyus. (id65)










