Aceh

Dinas PUPR Aceh 10 Besar Badan Publik Informatif 2025

Dinas PUPR Aceh 10 Besar Badan Publik Informatif 2025
Kadis PUPR Aceh, Mawardi, ST dan Ketua Komisioner KPI Aceh dan pejabat lainnya foto bersama usai penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Kamis (22/1). Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada.id): Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh berhasil masuk 10 besar dengan perolehan nilai 95,8 sebagai Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA), Kamis (22/1).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas PUPR Aceh, Ir. Mawardi, ST, di Kantor PUPR Aceh. Capaian ini diraih setelah Dinas PUPR Aceh memenuhi sejumlah indikator penilaian yang mencakup bobot nilai tampilan website, penyelenggaraan layanan informasi, inovasi, serta digitalisasi informasi publik.

Kepala Dinas PUPR Aceh, Ir. Mawardi, ST, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diraih. Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi sekaligus bahan evaluasi bagi jajaran PUPR Aceh untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik secara berkelanjutan.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Komisi Informasi Aceh atas proses penilaian yang dilakukan secara objektif dan menyeluruh. Penghargaan ini dinilai mendorong PUPR Aceh untuk terus berbenah dan memperkuat komitmen dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, Kadis PUPR Aceh juga mengungkapkan pentingnya keterbukaan informasi dalam mendukung penanganan kebencanaan. Menurutnya, sektor infrastruktur menjadi prioritas utama agar konektivitas dan akses dapat segera pulih, sehingga distribusi logistik dan bantuan kepada masyarakat terdampak dapat berjalan lancar.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Aceh menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran di lingkungan PUPR Aceh. Ia menilai masukan dan saran dari KIA menjadi pembelajaran penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik agar semakin profesional, proporsional, dan berkelanjutan.

Di sisi lain, Ketua Komisioner Komisi Informasi Aceh, Junaidi, menjelaskan bahwa penilaian Badan Publik Informatif dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, di antaranya inovasi serta penerapan digitalisasi dalam layanan informasi publik. Ia berharap capaian tersebut dapat mendorong badan publik, khususnya PUPR Aceh, untuk terus mempertahankan dan meningkatkan keterbukaan informasi demi kepentingan masyarakat luas.

Junaidi juga menyampaikan bahwa secara provinsi, Aceh berhasil meraih peringkat terbaik kedua dalam kategori keterbukaan informasi publik. Prestasi ini dinilai sebagai hasil komitmen badan publik di Aceh dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam penyelenggaraan pemerintahan, tanpa harus selalu bergantung pada proses monitoring dan evaluasi. Dengan menjadikan informasi publik sebagai culture, antar badan publik diharapkan dapat saling berbagi pengalaman dan pengetahuan guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. (id65)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE