BANDA ACEH (Waspada.id): Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Peringkat II Klasifikasi Sangat Baik pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Informasi Publik Pemerintah Aceh Tahun 2025.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh, Dr. Edi Yandra, S.STP, MSP, kepada Sekretaris Dinas PUPR Aceh, A. Ricky Soehady, ST, MT, di Kyriad Muraya Hotel Banda Aceh, Senin (24/11).
Dalam kesempatan tersebut, Ricky menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh tim PPID Dinas PUPR Aceh.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada tim PPID yang telah bekerja keras. Nilai yang kami peroleh 100 dengan kualifikasi sangat baik. Semoga tahun depan prestasi ini dapat terus kami pertahankan. Terima kasih juga kepada Kadis dan Sekdis sebelumnya atas arahan yang telah diberikan,” ujarnya.

Pelaksanaan Monev ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Aceh Nomor 64 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Informasi Publik, yang menjadi dasar hukum dalam meningkatkan kualitas pengelolaan informasi di seluruh perangkat daerah. Kebijakan tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.
Kepala Diskominsa Aceh selaku PPID Utama Pemerintah Aceh, Dr. Edi Yandra, menegaskan bahwa Pemerintah Aceh terus membangun ekosistem informasi yang inklusif dengan memanfaatkan teknologi digital. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Monev tahun ini tidak hanya berfungsi sebagai penilaian, tetapi juga sebagai proses pembinaan dan pemetaan capaian SKPA. Hasil Monev juga dipersiapkan untuk menghadapi Self Assessment Questionnaire (SAQ) oleh Komisi Informasi Aceh.
Monev tahun 2025 menjadi pelaksanaan perdana yang mengadopsi sistem penilaian terstruktur dengan indikator yang terukur. Penilaian dilakukan oleh tenaga ahli profesional yang menilai berbagai aspek, mulai dari pengelolaan informasi, pelayanan permohonan informasi, penyediaan informasi berkala, hingga pemanfaatan teknologi informasi.
“Kegiatan Monev 2025 juga menjadi salah satu inovasi unggulan Pemerintah Aceh yang dipresentasikan pada Uji Publik Keterbukaan Informasi tingkat nasional oleh Komisi Informasi Pusat pada 19 November 2025 di Jakarta. Capaian ini menunjukkan peran aktif Aceh dalam mendorong terobosan pelayanan publik berbasis transparansi,” tutur Edi Yandra.
Meski terdapat peningkatan signifikan dalam keterbukaan data dan optimalisasi PPID, sejumlah tantangan tetap menjadi catatan bersama, seperti pemahaman teknis yang belum merata di SKPA, keterbatasan SDM dan sarana dokumentasi digital, serta perlunya peningkatan kecepatan layanan permohonan informasi.
Pemerintah Aceh berharap hasil Monev 2025 mendorong seluruh SKPA untuk terus berinovasi dalam pelayanan informasi publik. Edi Yandra menekankan bahwa peringkat bukanlah tujuan akhir, melainkan panduan untuk terus memperbaiki kualitas layanan dan memperkuat kepercayaan publik.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh SKPA, tenaga ahli penilai, dan tim pendamping yang telah bekerja secara objektif dan akuntabel. Diskominsa Aceh, katanya, akan terus memperkuat transformasi digital sebagai bagian dari peningkatan layanan informasi publik di masa mendatang.
Di akhir kegiatan, Pemerintah Aceh mengajak seluruh SKPA sebagai PPID Pelaksana untuk terus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi guna menghadirkan layanan publik yang cepat, sederhana, dan bermanfaat bagi masyarakat. (id65)












