Scroll Untuk Membaca

Aceh

Dinas PUPR Agara Bersihkan Jalan

Dinas PUPR Agara Bersihkan Jalan
PPTK Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan, Sujarno, ST. Waspada.id/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada.id): Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Aceh Tenggara (Agara) menurunkan petugas untuk membersihkan rumput liar pada sejumlah ruas jalan utama kecamatan di bumi Sepakat Segenep.

Pembersihan bahu jalan itu merupakan bagian dari pemeliharaan mengingat keberadaan rumput liar masing-masing di jalur tersebut sudah mengganggu kenyamanan pengguna jalan. “Demikian Kadis PUPR Agara, Sadli, ST melalui PPTK Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan, Sujarno, ST kepada Waspada.id, Minggu ((19/10) pagi menjelang siang.

Petugas sedang membersihkan rumput liar Kecamatan Babussalam dan Kecamatan Lawe Alas Minggu (19/10). Waspada.id/Seh Muhamad Amin

Hal tersebut saat ditanyai lebih lanjut, Sujarno menjelaskan rencana pembabat bahu jalan telah di mulai hari ini sabtu 18 Oktober 2025 dinas PUPR memulai dari kecamatan babussalam dan lawe alas, setelah selesai kita insyaallah akan melanjutkan kecamatan badar, darul hasanah, bambel lawe sigala gala tanoh alas, babul makmur, babul rahmah terutama kita melaksana pembabatan di jalan induk kabupaten kemudian kita upayahakan juga jalan lingkar kabupaten terangnya.

Sementara, Supian, seorang pengedara sepeda motor asal Kecamatan Lawe Alas ini mengatakan, keberadaan rumput liar telah mempersempit bahu jalan sehingga mengganggu kenyamanan dan jarak pandang pengendara. “Memang sudah waktunya dibersihkan karena jalan ini sudah terlihat sempit akibat ditumbuhi semak dan rumput liar yang menjorok ke bahu jalan,” terangnya.

Ia menyampaikan apresiasi atas respon yang dilakukan oleh Dinas PUPR. “Semoga badan jalan terus terawat dan terpelihara dengan baik. Setelah dibersihkan, kami pengendara akan semakin merasa aman dan nyaman saat melintas di Jalan utama kecamatan ini,” harapnya.(id80)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE