Scroll Untuk Membaca

Aceh

Dinilai Langgar Aturan, Mahasiswa Demo PT Socfindo

Minta Pindah Pabrik Perusahaan

Dinilai Langgar Aturan, Mahasiswa Demo PT Socfindo
Massa demontrasi Gapas saat menyampaikan orasinya di pintu pabrik, dengan pengamanan petugas kepolisian, mendesak agar pabrik PT Socfindo segera dipindahkan. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

SINGKIL (Waspada.id): Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Pemuda Aceh Singkil (Gapas) menggelar unjuk rasa persis di depan pabrik PT Socfindo Kebun Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Kamis, (28/8).

Dalam aksinya tersebut Gapas mendesak agar perusahaan pabrik kelapa sawit harus segera dipindah, karena dinilai tak lagi layak berdiri di kawasan pusat perkotaan kecamatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Koordinator aksi, Aidil Syahputra, menyebut ada dua poin utama yang mereka suarakan. Pertama, pabrik di Desa Rimo dinilai melanggar aturan Qanun Nomor 2 Tahun 2013 tentang tata ruang.

Kemudian, aktivitas perusahaan yang diduga melanggar aturan sempadan sungai di sekitar areal kebun, dan berada disekitar pemukiman penduduk.

“Kami menolak keberadaan pabrik di tengah pemukiman. Selain itu, sempadan sungai harus dikembalikan sesuai aturan agar masyarakat tidak dirugikan,” kata Aidil.

Aksi sempat memanas lantaran massa yang berorasi persis di pintu masuk pabrik hingga menghalangi truk pengangkut sawit yang keluar masuk.

Setelah berorasi beberapa jam akhirnya Kepala Pabrik PT Socfindo, Novry, menemui masa demontrasi. Namun Novry menolak untuk menandatangani dokumen poin tuntutan dalam aksi unjuk rasa tersebut.

“Saya tidak bisa menandatangani ini. Nanti akan saya sampaikan kepada pimpinan,” ujarnya.

Tak puas dengan jawaban itu, mahasiswa memberikan somasi selama satu minggu.
Gapas mengancam akan menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan tak kunjung ditanggapi.

“Kami akan tetap turun ke jalan memperjuangkan hal ini, sampaintuntutan kami didengar dan dieksekusi,” tegas Aidil. (*)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE